Tribunlampung.co.id, Jakarta – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh delapan kader dari Partai Perjuangan Demokrat Indonesia (PDIP) pada hari Selasa (27/27/2025) pagi.
Mereka melaporkan Budi Arie Setiadi Terkait dengan pencemaran nama baik kasus perjudian online.
Laporan itu dibuat karena kata -kata Bunie Ariadi Setiadi benar -benar melukai kader PDIP.
“Dia (Budi Arie) membuat pernyataan yang menyakiti kita semua sebagai kader perjuangan PDIP yang menuduh singkatannya,” kata kader dari PDIP Wiradarma kepada wartawan.
Dalam laporan ini, partainya membawa sejumlah bukti untuk memperkuat laporan yang diposting.
Budi Arie dilaporkan telah melanggar Pasal 310, Pasal 311, dan Pasal 27A KUHP.
“Kami, sebagai kader perjuangan PDIP, merasa terluka oleh pernyataan yang dibuat oleh Budi Arie yang menuduh bahwa ia mengatakan PDIP PDIP yang memainkan semua ini dan Tuan Budi Gunawan,” katanya.
Melaporkan ke Bareskrimkata Wiradarma, diketahui dan didukung oleh kepemimpinan PDIP DPP.
Hadiah mereka sudah ada di dalam gedung Bareskrim untuk membuat laporan.
Belum diketahui apakah laporan PDIP akan diterima atau tidak oleh penyelidik Bareskrim Polri.
Sebelumnya, itu telah beredar pada rekaman media sosial yang diduga Suara Budi Arie diwawancarai dengan kasus perjudian online.
Dalam rekaman itu, Budi Arie mengatakan dia sengaja membingkai oleh sejumlah partai.
Salah satunya adalah PDIP ke Menkopolkam Budi Gunawan.
Artikel ini telah ditayangkan Tribunnews.com