Tribunlampung.co.id, Jakarta – Pendekar Pedang Lesti Kejora diminta menjawab 27 pertanyaan penyidik saat menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025).
Istri Rizky Billar diperiksa selama empat jam terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta berdasarkan laporan musisi senior Yoni Dores.
Sesampainya di Polda Metro Jaya, Lesti yang mengenakan blazer dan jilbab hitam terlihat didampingi suaminya Rizky Billar dan kuasa hukum Sadrakh Seskoadi.
Alhamdulillah lancar, soalnya banyak, 27 soal kurang lebih doakan saja, ujarnya. Lesti Kejora memberikan pernyataan kepada awak media.
“Mudah-mudahan kedepannya tetap lancar dan cepat selesai,” lanjutnya.
Pemilik nama asli Lestiani ini menambahkan, proses hukum terkait hak cipta lagu telah selesai.
“Kami tetap menjalankan kewajiban kami,” ujarnya.
Kuasa hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi mengatakan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Masih konfirmasi, jadi belum ada arahannya,” ujarnya.
Sadrach menegaskan kliennya memiliki kewajiban dan prosedur yang tetap harus dijalankan.
Masalah Duduk
Masalah kasus ini dimulai ketika Lesti Kejora membawakan lagu Yoni Dores yang berjudul “Seperti Ranting Kering”.
Kemudian video penampilan Lesti diunggah ke YouTube oleh pihak lain tanpa sepengetahuan dirinya maupun manajemen.
Reporter mempertanyakan unggahan lagu tersebut karena kurangnya izin.
Musisi sekaligus pencipta lagu senior Yoni Dores angkat bicara terkait laporan yang dilontarkannya terhadap penyanyi dangdut tersebut Lesti Kejora dalam dugaan pelanggaran hak cipta.