Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, diperiksa oleh kasus spam Jaksa Agung Lampung

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Bupati Pesawaran 2 periode, Dendi RamadhonaRupanya juga diperiksa oleh Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung (Kejati).

Adapun pemeriksaan dendi tentang masalah proyek Sistem Pasokan Air Minum Distrik (SPAM) Pesawaran senilai RP8,2 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2022.

Pemantauan Tribunlampung.co.id, Kamis (4/9/2025) di 23,50 WIB, Dendi yang mengenakan kemeja putih terlihat keluar dari ruang inspeksi kantor jaksa agung Lampung.

“Sesuai dengan otoritas, sebagai kepala regional, 2022, terkait dengan masalah spam di kantor PUPR,” kata Dendi sebagaimana ditanyai oleh kru media pada Kamis malam.

Menyentuh jumlah pertanyaan yang diajukan, Dendi mengaku tidak mengingatnya.

“Wow, lupa untuk menghitungku,” kata Dendi, tersenyum pada kru media.

Dendi mengklaim telah diperiksa oleh pengacara Lampung sejak Kamis sore.

“Dari sore ini (Kamis). Semua izin adalah,” kata Dendi saat memasuki mobil yang telah menunggunya.

Di sisi lain, Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengkonfirmasi, melakukan pemeriksaan Dendi Ramadhona.

“Hari ini (Kamis) kami juga menyebut tahapan investigasi (sebelumnya) Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhonaterkait dengan kegiatan kerja di Pesawaran“Armen Wijaya mengatakan ketika diwawancarai oleh kru media di Kantor Pengacara Lampung, Kamis (4/9/2025) malam.

Dia berkata, partainya telah memeriksa saksi Dendi Ramadhona Bersama dengan lusinan orang lain yang dipanggil.

Kata Armen, Dendi Ramadhona diperiksa terkait dengan kasus sistem pasokan air minum distrik (spam) Pesawaran senilai RP8,2 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2022.

(Tribunlampung.co.id / batang saputra)





Sumber link

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *