Tribunlampung.co.id, bandar Lampung – Ada 32 perusahaan di Lampung membayar Pajak alat berat atau pab.
Sementara itu, untuk Pajak Air Permukaan (PAP) hanya 85 perusahaan yang membayar pajak dari potensi 196 perusahaan yang direkam.
Kepala Pengembangan dan Kontrol Bapenda LampungDerry Martha Saputra timnya terus mengeksplorasi potensi pajak.
“Kami terus mengeksplorasi potensi pajak selain pajak kendaraan bermotor (PKB) yaitu Pap dan Bab yang merupakan sumber pendapatan untuk mengeksplorasi potensi pajak,” kata Derry Martha Saputra, ketika diwawancarai oleh Tribune LampungJumat (4/7/2025).
Pemerintah Provinsi Lampung Melalui Bapenda Lampung Pergi ke PT SGC ke Bukit Asam untuk mengeksplorasi potensi pajak air permukaan.
“Kami telah mengunjungi sejumlah perusahaan untuk meningkatkan kesadaran sebagai pembayar pajak,” katanya.
Derry mengatakan, hasil kunjungan diharapkan untuk mengeksplorasi potensi dalam penggunaan air permukaan.
Dia melanjutkan, perusahaan pada awalnya belum menjadi wajib pajak tetapi berdasarkan hasil survei, perusahaan benar -benar menggunakan air permukaan.
Ini menjadi pekerjaan rumah kami di masa depan, kami akan mengunjungi beberapa perusahaan yang memiliki potensi ini.
“Dari kunjungan kemarin yang mereka gunakan untuk kelompok gula, untuk jumlah yang masih melakukan studi lebih lanjut, pajak peralatan berat akan difokuskan pada PAP dan BAB dan pajak lainnya,” kata Derry.
(Tribunlampung.co.id/bayu saputra)