Tribunlampung.co.id, Aceh – Seorang pria mengaku sebagai anggota POLISI Mengerjakan tipuan melawan 24 warga Aceh Utara.
Mode pria itu selain mengaku POLISI Janji akan berlalu untuk menjadi pegawai negeri (PNS).
Dari tipuan Para pelaku berhasil menghasilkan hingga Rp 402,5 juta dan mobil jazz Honda.
Pria dengan inisial IK (52), sekarang ditangkap oleh petugas polisi Aceh Utara, provinsi Aceh.
Meluncurkan dari Kompas.com, IK ditangkap oleh kebijakan di persembunyiannya di sebuah rumah di daerah Karang Baru, Aceh Tamiang.
Kepala Unit Investigasi Kriminal Aceh Utara, AKP Boestani, Minggu (200/29/2025) menyebutkan bahwa dalam penangkapan menyita satu jenis senjata lunak dan borgol.
“Kasus ini dimulai dengan warga yang melaporkan. Korban dan teman -teman teman, dia berjanji untuk mengurus kelulusan untuk menjadi pegawai negeri (PNS). Untuk meyakinkan korban, pelaku mengaku sebagai anggota polisi,” kata Boestani.
Dia mengatakan korban menyerahkan RP. 30 juta dan satu unit Honda Jazz pada bulan September 2024.
Sebanyak 24 orang tertipu oleh tindakan para pelaku. Biasanya, pelaku sebagai POLISI atau petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Mode mulai lulus sebagai pekerja, PNSMembeli dan menjual dan sebagainya, “jelasnya.
Untuk wilayah tersebut Aceh Utara dan Lhokseumawe, ada 24 korban dengan total kerugian Rp 402,5 juta.
“Kami mengajukan banding jika ada penduduk lain yang ditipu, silakan laporkan POLISI. Jika Anda melihat kejahatan, silakan laporkan ke nomor 085277983031 yang dapat dihubungi 24 jam, “pungkasnya.
Sebelumnya, kepala polisi ditunjuk oleh para pelaku tipuan Sampai korban diduga menderita kerugian total ratusan juta Rupiah.
Insiden tipuan Online terjadi di Bulukumba Regency, Sulawesi Selatan.