TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewamemberikan ancaman kepada mereka yang mengimpor pakaian bekas yang menolak pembatasan.
Bahkan, Purbaya Yudhi tak segan-segan menangkap para pedagang tersebut hemat yang menolak pembatasan impor pakaian bekas.
Thrifting berasal dari bahasa Inggris thrift yang berarti hemat atau rendah hati dalam membelanjakan uangnya. Dalam konteks modern, hemat mengacu pada aktivitas berburu barang bekas berkualitas, seperti pakaian, tas, sepatu, atau aksesoris, di pasar loak, toko barang bekas, atau online.
Banyak orang melakukannya hemat karena alasan ekonomi, gaya hidup berkelanjutan, dan fesyen unik yang tidak ditemukan di toko biasa.
Dikutip Tribunlampung.co.id dari Tribunnews.comMenteri Keuangan Purbaya berkomitmen memberantas peredaran pakaian bekas hasil impor ilegal di Indonesia.
Bahkan ia mengatakan, tindakan penegakan hukum, termasuk penangkapan pelaku usaha ilegal, akan dilakukan jika praktik tersebut terbukti merugikan industri TPT nasional dan mengancam pendapatan negara.
Purbaya menegaskan, upaya ini bukan sekadar soal pengendalian, namun merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk memperkuat sistem fiskal dan sistem perdagangan nasional yang lebih adil dan berkelanjutan.
Menurut Purbaya, pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku yang menolak pembatasan barang impor, khususnya pakaian bekas.
Ia pun berjanji akan menangkap pedagang pakaian bekas impor yang terbukti melanggar hukum.
“Penolakan? Siapa yang menolak, saya tangkap dulu. Kalau pelaku hemat yang menolak, saya tangkap dulu. Artinya dia pelakunya, jelas,” kata Purbaya, dikutip dari Tribunnews, Senin (27/10/2025).
Malah untung buat saya, coba ini, dia akui saya importir ilegal ya, sambungnya.
Siapkan Sanksi
Sebelumnya, Purbaya menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku impor pakaian bekas ilegal.
Sanksi tersebut berupa denda, hukuman penjara, hingga pemblokiran izin impor seumur hidup bagi yang terlibat.
Jadi kalau barangnya dimusnahkan, masyarakat akan didenda, dipenjara, dan masuk daftar hitam. Saya akan melarang impor seumur hidup, kata Menteri Keuangan Purbaya.