Mode Ex -Karyawati Bank Jambi Break Customer Money Rp. 7,1 miliar

Tribunlampung.co.id, jambi – Wakil Direktur Investigasi Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) POLDA JambiAKBP Taufik Nurmandiyah mengungkapkan mode mantan karyawan Bank Pembangunan Regional (BPD) Jambi Cabang Kerinci dengan inisial Rs (26) melahirkan dana pelanggan sebesar Rp 7,1 miliar.

AKBP Taufik Nurmandiyah mengatakan bahwa dana pelanggan rumah sakit Bobol secara bertahap mencapai Rp 7,1 miliar.

Menurutnya, rumah sakit mulai bertindak pada September 2023 hingga September 2024.

Pada periode itu, rumah sakit berhasil mencuri dana dari 27 akun pelanggan.

Wakil Direktur Investigasi Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) POLDA JambiAKBP Taufik Nurmandiyah, mengatakan rumah sakit memanfaatkan kepercayaan salah satu pelanggan sebagai celah awal untuk menipu teller bank.

“Awalnya ada pelanggan yang percaya dan mewakili pelaku yang melakukan penarikan Uang“Taufik berkata pada konferensi pers di Mapolda JambiSenin (2/6/2025).

Kepercayaan itu kemudian digunakan sebagai perisai untuk meyakinkan Teller bahwa rumah sakit juga diberi kekuatan oleh pelanggan lain.

Dia berpura -pura menjadi perwakilan, kemudian memalsukan tanda tangan dan dana yang dicairkan tanpa izin dari pemilik akun.

“Jadi, dia mengakui kepada teller bank bahwa dia dipercaya oleh pelanggan untuk mengambil Uang. Karena berdasarkan pelanggan sebelumnya, teller akhirnya percaya dan melelehkannya Uang Itu, “jelas Taufik.

Selain menipu teller, rumah sakit juga menggunakan metode pemalsuan tanda tangan untuk menipu bank.

Dengan begitu, dia bebas untuk menarik Uang Dari akun demi akun, tanpa menyebabkan kecurigaan selama berbulan -bulan.

Hasil dari kejahatan itu, kata Taufik, sebagian besar digunakan oleh rumah sakit untuk bermain perjudian online.

Dalam satu pertandingan, rumah sakit dapat menyimpan hingga puluhan juta Rupiah.

“Jadi, pengakuannya Uang Sebagian besar yang ia gunakan untuk bermain perjudian online. Setoran bisa mencapai RP. 70 juta sekali bermain, “kata Taufik.





Sumber link

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *