Najmul Fikri secara resmi diresmikan sebagai Penjabat Sekretaris Kabupaten Kabupaten Mesuji

ribuan Mesuji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MesujiLampung mengadakan kegiatan penyerahan posisi (SertiJab) dan pelantikan Sekretaris Regional (PJ) Sekretaris Kabupaten (Sekda) Mesuji yang diadakan di Tabik Hall dan kantor Bupati Mesuji pada hari Rabu (4/6/2025).

Aktivitas itu dipimpin langsung oleh bupati Mesuji Elfianah yang ditemani oleh wakilnya Yugi Wicaksono dan juga dihadiri oleh semua kepala peralatan regional di pemerintahan Kabupaten Mesuji.

Kemudian ketika pelantikan berlangsung kepala kantor tenaga kerja dan transmigrasi (disnakertrans) Mesuji Najmul Fikri secara resmi ditunjuk sebagai PJ Sekretaris Mesuji sebelumnya dipegang oleh Wahyu Aswendo Umbara.

Bupati Mesuji Elfianah dalam pernyataannya disampaikan berdasarkan peraturan yang diresmikan sehingga tidak ada kekosongan Sekretaris Mesuji. ” Sekretaris Mesuji“Dia berkata.

Elfianah juga memberi selamat kepada PJ Sekretaris Mesuji Najmul Fikri yang baru diresmikan.

Kemudian Elfianah juga memberi nasihat kepada PJ Sekretaris Mesuji baru bahwa banyak tugas harus diselesaikan untuk membangun distrik Mesuji.

Oleh karena itu, ia berharap bahwa posisi yang ia terima dapat memberikan kontribusi yang baik untuk kemajuan distrik Mesuji.

Jangan lupa Elfianah juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Penjabat Mesuji Sebelumnya Wahyu Aswendo Umbara atas kerja keras dan pelayanannya.

Furthermore, it is known that the inauguration and certijab that is being carried out is based on the Regent Decree Number 008/1920/V.03 KPTS/MSJ/2025 concerning the Appointment of Regional Secretary Officials in the Regency Government Environment Mesuji Mengacu pada rekomendasi dari Gubernur Lampung melalui nomor surat 008/1.3.3/1978/m/vl 04/2025 tanggal 20 Mei 2025.

Kemudian dipandu oleh hukum (hukum) nomor 23 tahun 2014 sebagaimana diubah dalam hukum nomor 23 tahun 2023 tentang peraturan sipil negara dan peraturan presiden (pp) nomor 3 tahun 2018 tentang pejabat Sekretaris.

(Tribunlampung.co.id /m ranggga yusuf)





Sumber link

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *