Tribunlampung.co.id, Sumatra Utara – Takdir Anggota DPRD Sumatra Utara (Sumatra Utara), Ajie Karim, yang viral di media sosial menyenangkan clubbing sambil merangkul wanita di satu klub malam.
Ajie sekarang diancam dengan sanksi parah dari partainya, partai Gerindra. Namun, belum diketahui apakah sanksi tersebut ditolak atau dihapus sebagai Anggota DPRD.
Video Ajie Karim menyenangkan clubbing dengan wanita itu menyebar ke viral di media sosial.
Kata clubbing adalah singkatan dari “dunia yang berkilau”. Istilah ini digunakan untuk merujuk pada dunia hiburan malam, terutama kegiatan yang melibatkan pesta, menari, dan mendengarkan musik dansa elektronik (musik dansa elektronik atau EDM) di klub malam.
Kegiatan “clubbing” terkait erat dengan gaya hidup yang glamor dan riuh di klub malam. Konotasi kata ini sering tidak hanya terbatas pada menari, tetapi juga hal -hal lain yang menyertainya.
Secara umum, clubbing adalah subkultur yang menggambarkan kehidupan malam yang semarak dan penuh hingar -bingar, di mana orang melepaskan kelelahan dengan berpesta sampai pagi.
Dikutip Tribunlampung.co.id dari Tribun-medan.comDalam video viral, seorang pria yang diduga Ajie Karim terlihat, berjalan sambil memeluk seorang wanita.
Dia tampak sangat bersemangat dengan mengangkat tangannya.
Sesekali, dia memeluk wanita itu di depannya.
Kemudian, dia mengangkat tangannya lalu menari di tengah scotch lampu diskotik.
Karena video tersebut telah menarik kritik publik, sekretaris DPD Partai Gerindra Sumatra Utara, Sugiat Santoso, mengklaim dia akan segera memanggil Ajie Karim.
Pesta Gerindra Sumatra Utara DPD akan segera memeriksa Anggota DPRD Sumatra Utara.
“Kami akan menelepon dan memeriksa. Kami akan meminta informasi yang terkait dengan video,” kata Sugiat, Minggu (8/31/2025), meluncurkan Medan Tribune.
Dia mengatakan, jika kemudian ditemukan bukti pelanggaran, partai Gerindra akan memberikan sanksi yang ketat.
“Jika melanggar, itu pasti akan diberikan sanksi yang ketat,” kata Sugiat.