Online Social Social Cear Cear Guide 2025 Menggunakan KTP



Jakarta (Antara) – Bantuan sosial (Bansos) sekali lagi dicairkan oleh pemerintah pada bulan September 2025 untuk orang -orang yang berhak menerimanya. Sekarang, memeriksa status penerima bantuan sosial lebih mudah karena dapat dilakukan on line Hanya dengan KTP.

Cukup masukkan Nomor Identifikasi Populasi (NIK), masyarakat sudah dapat mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima tanpa harus datang ke kantor atau antrian lama.

Jenis bantuan sosial berikut September 2025, dan cara memeriksa bantuan sosial menggunakan KTP berdasarkan informasi yang telah dikumpulkan dari berbagai sumber.

Bantuan Sosial September 2025

Kementerian Urusan Sosial (Kementerian Sosial) terus mendistribusikan bantuan sosial (bantuan sosial) kepada kelompok miskin dan rentan, termasuk pada bulan September 2025. Untuk dapat menerimanya, masyarakat perlu memastikan sebelumnya bahwa mereka terdaftar sebagai penerima manfaat.

Proses pemeriksaan sekarang lebih praktis karena dapat dilakukan secara online hanya menggunakan KTP. Cukup masukkan nomor identifikasi populasi (NIK) sebagaimana dinyatakan pada KTP, masyarakat sudah dapat mengetahui apakah nama tersebut termasuk dalam daftar penerima bantuan atau tidak.

Dengan layanan ini, orang tidak perlu lagi datang langsung ke kantor atau menunggu antrian panjang. Metode ini diharapkan untuk mempercepat proses verifikasi sambil memberikan transparansi untuk penerima manfaat.

Salah satu program bantuan sosial yang sedang berjalan adalah bantuan makanan non -cuci (BPNT), atau sering disebut bantuan makanan. Program reguler dari Kementerian Sosial dimaksudkan untuk membantu kebutuhan makanan keluarga penerima (KPM).

Bantuan disalurkan setiap bulan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk berbelanja di e-stwers atau agen resmi yang bermitra dengan Himbara Banks (Asosiasi Bank milik negara).

Untuk periode September 2025, BPNT Bansos senilai Rp600 ribu telah dicairkan ke akun penerima. Tetapi harus dicatat, tidak semua pemegang kartu yang makmur keluarga (KKS) secara otomatis memiliki hak untuk mendapatkan bantuan.

Cara Memeriksa Bantuan Sosial on line September 2025 Menggunakan KTP

Untuk memastikan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima, ada dua cara mudah yang dapat dilakukan dengan menggunakan KTP, yaitu melalui situs web resmi Kementerian Sosial atau melalui aplikasi khusus. Berikut ini adalah panduan lengkap:

1. Periksa situs web resmi Kementerian Sosial

  • Akses halaman https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi data sesuai dengan alamat di KTP, mulai dari provinsi, distrik/kota, sub -distrik, ke desa/kelurahan
  • Ketik nama lengkap sesuai dengan KTP di “PM Name (Penerima)” Kolom “
  • RE -masukkan kode Captcha yang muncul di layar
  • Klik tombol Pencarian Data
  • Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi penerima, jenis bantuan, ke status distribusinya

2. Periksa aplikasi cek asosiasi sosial

  • Unduh Aplikasi Periksa Bansos Sosial melalui Google Play Store atau App Store
  • Jika Anda tidak memiliki akun, pilih Buat akun baru, lalu isi identitas lengkap, buat nama belakang dan kata sandi
  • Login Gunakan akun yang telah terdaftar
  • Pada menu utama, pilih Periksa Bantuan Sosial
  • Masukkan data domisili sesuai dengan KTP dan nama lengkap
  • Tekan tombol Pencarian Data untuk melihat apakah nama Anda direkam sebagai penerima bantuan

Selain BPNT, ada jenis bantuan sosial lain yang dapat diperiksa secara mandiri on line Menggunakan Nik di KTP, yaitu PKH atau program keluarga ekspektasi bantuan sosial adalah program pemerintah bersyarat yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan. Program ini berfokus pada upaya untuk memecahkan rantai kemiskinan. Distribusi dilakukan secara bertahap selama satu tahun, baik melalui bank maupun kantor pos, dengan mekanisme tunai dan non-tunai.

Baca juga: Bantuan Sosial Kaj dan KPDJ untuk September 2025 mulai didistribusikan

Baca juga: Polda menyalurkan bantuan sosial peralatan pertanian kepada mantan simpatisan di SIGI

Baca juga: KPK masih fokus pada penyelidikan sebelum Rudy Tanoe

Reporter: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Alviansyah pasaribu
Hak Cipta © antara 2025

Dilarang secara ketat untuk mengambil konten, melakukan merangkak atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari kantor berita Antara.



Sumber link

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *