Ringkasan Berita:
- A siswa berinisial MMA (12) meninggal dunia setelah diduga dianiaya teman sekamarnya di kamar Pondok Pesantren Manjung Santri, Wonogiri.
- Pelaku ternyata tiga orang yang merupakan teman sekamar korban.
- Ketiganya adalah AG (14), AL (14) dan NS (10).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Solo – A siswa berinisial MMA (12) meninggal dunia setelah diduga dianiaya teman sekamarnya di kamar Pondok Pesantren Manjung Santri, Wonogiri.
Polisi mengungkap, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh, antara lain di dada, kepala, perut, kaki, dan tangan. Faktanya, wajah korban penuh bekas pena dan bekas tipe X saat dilakukan penggalian, Jumat (19/12/2025).
Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sedewo mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tiga orang anak yang juga teman sekamar korban menjadi pelaku.
Semuanya masih di bawah umur. Inisialnya AG (14), AL (14) dan NS (10), kata Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sedewo, dikutip dari TribunSoloSabtu (20/12/2025).
Ketiga pelaku dijerat dengan sejumlah pasal terkait kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian.
“Peranan ketiga anak tersebut adalah memukul dan menendang korban. Status anak tersebut sebagai pelaku,” imbuhnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di salah satu ruang pesantren pada Sabtu (13/12/2025) menjelang magrib.
Dari keterangan pelaku, pemicu kejadian tersebut karena korban enggan mandi dan mencuci pakaian sendiri.
Pelaku kemudian menggunakan tangan kosong untuk menganiaya korban.
Polisi masih menyelidiki apakah penganiayaanlah yang membunuhnya siswa Pondok Pesantren Manjung Santri Wonogiri direncanakan sebelumnya atau terjadi secara spontan.
Selain itu, penyidik juga mendalami kemungkinan praktik senioritas menjadi budaya di lingkungan pesantren.
“Kami masih mendalami apakah penganiayaan itu direncanakan atau tidak. Kami juga mendalami apakah ada indikasi senioritas atau memang ada budaya di sana,” ujarnya.
Hingga Jumat (19/12/2025) malam, polisi telah memeriksa total 10 orang saksi. Penyelidikan masih terus dilakukan dengan memeriksa pihak terkait dari pihak pondok pesantren.
“Masih kita dalami. (Potensi pelaku bertambah?) Itu tergantung hasil penyidikan. Apakah ada penambahan pelaku atau tidak,” tutupnya.
Berita berikutnya Kesaksian Santri Saat Atap Pondok Pesantren Roboh, 'Saya Sedang Tidur Tiba-tiba Roboh'