Pemuda di Lampung untuk Bom Molotov ingin terbakar seperti kerusuhan Jakarta

Tribunlampung.co.id, bandar Lampung Satreskrim Polresta Bandar Lampung Tetapkan tiga tersangka untuk dibawa Bom Molotov Dalam demonstrasi pada hari Senin (1/9/2025).

Dengan demikian pernyataan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Faria Arista.

Para tersangka Inisial JF (23), MR (15) dan RA (16), ketiganya adalah Distrik Tanjuncarah Timur, Kota Bandar Lampung.

“Hari ini kami telah menamai tiga tersangka yang membawa Bom Molotov “Kata Kasat Reskrim Polresta Bandar LampungKomisaris Faria Arista ketika diwawancarai oleh kru media, Selasa (2/9).

Tekad ini didasarkan pada hasil pemeriksaan polisi maraton.

“Kami pagi ini (kemarin) telah mengadakan kasus untuk menentukan tiga tersangka,” katanya.

Sejauh ini polisi juga meminta bantuan dari lembaga terkait, termasuk layanan sosial, psikolog, dan BAPA untuk menangani dua tersangka yang masih di bawah umur.

“Kami akan membahas lebih lanjut mengenai penanganan kasus ini,” kata Kompol Faria.

“Bom Molotov akan digunakan (para pelaku) selama demonstrasi kemarin, gol itu dilemparkan ke gedung DPRD Lampung“Kata Kompol Faria.

Terkait dengan kasus ini polisi bersyukur bahwa tindakan itu dapat dicegah.

“Sampai sekarang (pemeriksaan) dari lima orang lain yang diduga terlibat Bom Molotov Masih dieksplorasi, terkait dengan ada atau tidak adanya siapa yang memberi tahu dan memindahkan mereka, “kata.

Dia berkata, lima orang masih dieksplorasi.

“Mereka telah memegang identitas mereka dan dikejar secara persuasif dengan orang tua mereka,” kata mantan kepala polisi Tanjung Bintang.

Untuk kasus ini polisi telah dapat menangkap Pasal 187 KUHP Jo 53 dan Pasal 187 dari KUHP Bis Kuhpidana Jo 53 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami memeriksa TKP lebih jauh dan menemukan satu botol, diduga akan dibuat Bom Molotov Karena botol bau minyak tanah, “kata Kompol Faria.





Sumber link

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *