Tribunlampung.co.id, Pantai Barat – Sekretaris Regional PJ Pantai Barat (Pesibar) Tedi Zadmiko mendorong peraturan regional APBDP 2025 untuk mendukung pengembangan layanan masyarakat.
“Pemerintah Pesibar Regency siap menindaklanjuti hasil evaluasi dan masukan dari pemerintah provinsi Lampung“Tedi mengatakan ketika menghadiri pertemuan evaluasi draft peraturan regional (Ranperda) dan draft peraturan bupati (Ranperbup) mengenai anggaran regional (APBD) perubahan Pesibar pada tahun 2025 di ruang pertemuan Badan Manajemen Keuangan dan Asset Regional (BPKAD) LampungSelasa (2/9/2025).
“Ini diharapkan membuat amandemen APBD pada tahun 2025 lebih dalam untuk mendukung prioritas pembangunan regional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.
Hadir di acara tersebut adalah staf ahli Gubernur Sumber Daya Manusia dan Provinsi Provinsi Lampung H. Lukman Pura, Sp.Pd., K-gh., MHSM.
Wakil Ketua II dari Pesibar DPRD Muhammad Amin Basri, SM, Tim Evaluator Provinsi Lampung, Provinsi Lampung Bappeda, Biro Hukum Provinsi Lampung, serta peringkat OPD terkait dengan Pesibar.
Baca juga: Bupati Apresiasi Pesibar atas sportifitas peserta saat menutup Bupati Piala 2025
Baca juga: Bupati Pantai Barat merilis karnaval budaya yang memperingati ulang tahun Republik Indonesia
Tedi mengungkapkan, kegiatan evaluasi APBD ditujukan untuk memastikan kesesuaian perencanaan keuangan regional dengan arah kebijakan pembangunan dan peraturan yang berlaku.
Selain itu, evaluasi ini juga dimaksudkan sehingga implementasi program pengembangan di Pesibar dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan target.
(Tribunlampung.co.id/rls)