Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Lampung Asosiasi Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta pemerintah untuk meninjau aturan yang melarang sekolah mengadakan acara perpisahan atau kelulusan di hotel.
Sekretaris Phri Lampung, Friandi Hendrawan mengatakan, kebijakan larangan mengadakan kegiatan di hotel Sangat berdampak pada pendapatan hotel dan restoran.
Faktanya, Friandi mengatakan bahwa sejauh ini mencatat bahwa ada setidaknya 5 hingga 10 pesanan untuk acara perpisahan di hotel yang dibatalkan.
“Data tentu belum ditangkap, tetapi beberapa anggota kami mengkonfirmasi bahwa memang ada yang membatalkan,” kata Friandi Hendrawan ketika ditanya, Senin (12/5/2025).
“Saya telah bertanya kepada empat anggota (phri), dan jumlahnya berkisar dari 5 hingga 10, itu rata -rata sekolah Pribadi, “tambahnya.
Friandi berkata, di satu sisi itu ditoleransi kebijakan larangan pemisahan sekolah Di hotel bertujuan untuk tidak membebani orang tua siswa.
Namun, Friandi menyesali bahwa kebijakan ini juga berlaku untuk sekolah Sektor swasta, menurutnya, tidak membebani anggaran pemerintah dalam melakukan kegiatan.
“Mungkin tujuannya bukan untuk membebani orang tua (siswa), tetapi selama orang tua dari siswa tidak keberatan jadi menurut kami itu bukan masalah,” tambahnya
“Selain itu, kebijakan ini juga berlaku untuk sekolah swasta. Saya bingung bahwa sektor swasta harus diatur oleh pemerintah, sementara sektor swasta tidak membebani pemerintah.
Di sisi lain, Friandi juga mengingatkan pemerintah daerah tidak boleh banyak bicara dalam membuat kebijakan.
Karena, kata Friandi, instruksi apa pun atau keputusan presiden dan kepala regional yang terkait dengan kegiatan yang membatasi hotelitu akan berdampak pada pendapatan hotel diri.
“Kami tahu bahwa ini sekarang telah menjadi masalah nasional, tetapi sayangnya banyak daerah bahkan banyak bicara untuk meniru kebijakan tersebut tanpa mempertimbangkan dampaknya pada orang lain,” kata Friandi.
Selain itu, Friandi berharap bahwa pemerintah akan meninjau keputusan tentang larangan kegiatan di hotel kegiatan pemerintah yang baik, sekolah dan pribadi.
“Phri tentu berharap bahwa tidak akan ada larangan atau batasan pada apa pun, karena produk hotel adalah jamuan (hidangan makanan). Bahkan di banyak hotel“” “Juga pendapatan potensial selain penjualan kamar, dan itu juga merupakan bidang pendapatan termasuk pekerja harian,” kata Friandi
“Jadi Phri berharap bahwa gubernur dapat meninjau keputusan. Yang perlu diketahui, 28 provinsi di Indonesia termasuk Lampung, pengeluaran pemerintah masih dominan, yaitu 50 persen. Dapat dibayangkan, bagaimana pendapatan penurunan jika pengeluaran pemerintah berkurang,”
“Sebenarnya, bahkan jika aktivitasnya menyala hotel Kami harus menguranginya, tetapi tolong jangan selesai, karena kami juga perlu mendukung banyak karyawan, membayar listrik, pajak, dan lainnya, “pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/hurri agusto)