Jakarta (ANTARA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung memeriksa sejumlah saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung Erwin, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemkot Bandung tahun 2025.
Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (30/10) dan berlangsung kurang lebih 7 jam mulai pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 16.00 WIB.
Lantas, bagaimana dengan sosok Wakil Wali Kota Bandung atau Kang Erwin yang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi? Berikut profil dan jejak karirnya di dunia pemerintahan.
Baca juga: Kejaksaan memeriksa Wakil Wali Kota Bandung selama tujuh jam terkait korupsi
Profil dan latar belakang Erwin
Sebelumnya, sosok kelahiran Bandung 18 Mei 1972 ini merupakan Wakil Wali Kota Bandung mendampingi Muhammad Farhan menjabat Wali Kota Bandung yang menjabat pada tahun 2025 hingga 2030.
Sering disapa Kang Erwin, ia dikenal sebagai pemimpin yang mengutamakan kepentingan rakyat. Landasan yang digunakannya adalah prinsip fiqh “Tasharruf al-Imam ‘Ala Al-Ra’iyyah Manuthun bi Al-Maslahah” yang artinya kebijakan pemimpin harus selalu berorientasi pada kemaslahatan umat.
Selain itu, Wakil Wali Kota Bandung ini juga diketahui memiliki sejumlah pengalaman organisasi yang membentuk kepribadiannya sebagai seorang pemimpin.
Organisasi tersebut antara lain, Erwin merupakan Pembina Ikatan Pengusaha Muslim Indonesia, Ketua DPC PKB Kota Bandung tiga periode, Ketua Pagar Nusa Kota Bandung, Ketua Forum RW Kecamatan Babakansari dan Kabupaten Kiaracondong, Wakil Ketua Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN) Jawa Barat, dan Sekjen Garda Nasional Jawa Barat.
Dalam kehidupan pribadinya, Erwin menikah dengan Fitriana Dewi atau akrab disapa Teh Mpit dan memiliki lima orang anak yang bersekolah di pesantren ternama.
Dari situlah Erwin berkomitmen kuat terhadap pendidikan agama dan karakter. Ia juga meyakini bahwa kepemimpinan yang baik tercipta dari nilai-nilai kekeluargaan yang baik.
Dilansir dari website Pemda Jabar, Erwin mengatakan ingin membangun Bandung lebih baik lagi, melalui perannya sebagai pemimpin yang bisa hadir, mendengarkan dan bekerja sama dengan masyarakat.
Baca juga: Wakil Wali Kota Bandung mengaku sempat diperiksa Kejaksaan terkait dugaan korupsi
latar belakang pendidikan
Riwayat pendidikan Erwin diawali dari pendidikannya di SD Cikadut dan SD Cikutra V. Setelah lulus, ia melanjutkan pendidikannya di SMP Santa Maria dan SMA Yodhatama.
Kemudian melanjutkan pendidikan di tingkat universitas yaitu di Universitas Pasundan (Unpas) jurusan Ekonomi.
Setelah lulus, Kang Erwin melanjutkan pendidikan magisternya di Universitas Islam Nusantara (Uninus) dan berhasil lulus menjadi Magister Pendidikan Agama Islam (PAI).
Kini Erwin diketahui sedang menempuh pendidikan doktoral di universitas yang sama yakni Uninus dengan Program Doktor Ilmu Pendidikan.
Selain pendidikan formal, Erwin juga pernah menempuh berbagai pendidikan nonformal yang meliputi pembentukan kader Pondok Pesantren Kader Aktivis Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda al-Musri Cianjur dan Madarasah Kader NU di lingkungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Beliau juga sempat belajar di perkuliahan Harokah Fikroh dan Amaliah Aswaja an-Nahdliyah Uninus serta pendidikan dan pelatihan kader dakwah di Yayasan Assyakur.
Baca juga: Wakil Walikota Bandung: GBLA tidak dipertahankan karena keterbatasan anggaran
Jalur karir
Sebelum menjadi Wakil Wali Kota, Kang Erwin merupakan seorang wirausaha khususnya di bidang UMKM. Bidang tersebut berhasil ditekuninya selama 20 tahun, yakni pada tahun 1991 hingga 2011.
Dengan keinginan besar untuk berkontribusi lebih banyak kepada masyarakat, Erwin terjun ke dunia politik.
Karirnya di dunia politik dimulai pada tahun 2019, dimana ia berhasil terpilih menjadi anggota Komisi D DPRD Kota Bandung yang membidangi masalah kesejahteraan rakyat.
Sebagai anggota legislatif, Erwin saat itu dikenal sebagai sosok yang kerap terjun ke lapangan. Ia banyak melakukan dialog dengan masyarakat dan memastikan kebijakan yang diambil bermanfaat bagi masyarakat.
Selain itu, Erwin juga diketahui pernah menjadi anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bandung sekaligus anggota Badan Permusyawaratan.
Karirnya terus berlanjut hingga kini ia sukses menjabat Wakil Wali Kota Bandung periode 2025-2030 mendampingi Muhammad Farhan sebagai Wali Kota Bandung.
Selain berkarir sebagai pengusaha dan politikus, Erwin juga diketahui aktif sebagai penceramah agama Islam. Dengan perannya tersebut, ia berhasil memperkuat integritasnya dalam upaya membangun masyarakat harmonis dan religius.
Begitulah profil Erwin, Wakil Wali Kota Bandung yang berpegang teguh pada prinsip fikih dalam menjalankan jabatannya.
Namun Erwin kini diperiksa Kejaksaan Kota Bandung pada Kamis (20/10) terkait kasus dugaan korupsi.
Penyidik diketahui menyita sejumlah dokumen dan alat elektronik berupa ponsel dan laptop yang diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi tersebut.
Perkara ini ditingkatkan ke penyidikan setelah diterbitkan Surat Perintah Penyidikan dengan Nomor Cetak 4215/M.2.10/FB.2/10/2025 pada Senin (27/10). Hal tersebut disampaikan Irfan Wibowo selaku Kepala Kejaksaan Kota Bandung.
Baca juga: Bandung menertibkan PKL mobil
Baca juga: Kejati Bandung menyita sejumlah dokumen setelah menggeledah beberapa kantor OPD
Wartawan : Putri Atika Chairulia
Redaktur: Suryanto
Hak Cipta © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, crawling, atau pengindeksan otomatis AI pada situs ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.