Jakarta (Antara) – Iwan Setiawan Lukminto, seorang tokoh yang telah dikenal sebagai keberhasilan keberhasilan Pt Sri Rejeki Isman TBK (Sritex), sekarang menjadi sorotan publik setelah penangkapannya oleh Kantor Jaksa Agung pada hari Selasa (5/20).
Penangkapan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam pemberian kredit bank kepada Pt Sritex, perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara yang didirikan oleh ayahnya, Lukminto.
Lahir di Solo, Jawa Tengah, pada 24 Juni 1975, Iwan adalah putra Lukminto, pendiri Sritex yang memulai bisnisnya dari perdagangan di Pasar Kelewer, Surakarta pada tahun 1966.
Iwan adalah lulusan pendidikan tinggi di Amerika Serikat dan memenangkan gelar sarjana dalam bidang administrasi bisnis dari Suffolk University, Boston, pada tahun 1997.
Selain itu, ia juga seorang alumni lembaga pemerintah non -ministrasi yang bertugas di bidang pendidikan di tingkat nasional, yaitu Institut Pertahanan Nasional (Lemhana) dari Kelas 20.
Iwan memulai karirnya di Sritex pada tahun 1997 sebagai asisten direktur. Setelah dua tahun, ia menaikkan posisinya sebagai Wakil Direktur Presiden pada tahun 1999.
Baca juga: Lalu menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi di Sritex
Kemudian posisinya sebagai Direktur Presiden dari 2006 hingga Maret 2023. Setelah itu, ia berubah menjadi Komisaris Presiden Sritex Group hingga 2025.
Pada 2013 ini menjadi tonggak penting bagi Sritex ketika perusahaan mulai dicatat di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham SRIL. Pada saat itu, kinerja keuangannya cukup mengesankan.
Salah satunya, dalam laporan 2012 yang menunjukkan laba bersih RP229 miliar, naik sekitar Rp68 miliar dibandingkan dengan 2011.
PT Sritex tidak hanya memperluas pasar domestik, tetapi juga menjadi pemasok seragam militer terbesar, termasuk untuk pasukan NATO dan Jerman.
Selain itu, Sritex pernah memasok bahan -bahan seragam untuk pemuda Pancasila dan mengekspor produknya ke Filipina. Faktanya, selama periode pandemi, Sritex juga berhasil menghasilkan 45 juta topeng dalam tiga minggu.
Sritex juga memiliki anak perusahaannya, yaitu Pt Sinar Pantja Djaja, Pt Bitratex Industries, Pt Primayudha Mandiri Jaya, dan Golden Legacy Pte Ltd.
Baca juga: Kantor Kejaksaan sedang mencari rumah tersangka korupsi Sritex
Selain memimpin Sritex, Iwan aktif di berbagai organisasi nasional. Dia pernah menjabat sebagai ketua Asosiasi Penerbit Indonesia (AEI) pada 2020-2021.
Dia juga wakil ketua Asosiasi Asosiasi Indonesia (API) dan anggota Asosiasi Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) di bidang pengembangan pasar modal. Di luar dunia bisnis, ia juga terlibat dalam olahraga sebagai Dewan Kehormatan PB Wushu Indonesia.
Prestasinya juga diakui secara internasional, termasuk sebagai finalis EY World Entrepreneur of the Year 2015 dan penerima Penghargaan 'CEO Terbaik' dari Penghargaan Indonesia 2018.
Pada tahun 2020, Forbes menempatkan Iwan di posisi ke -49 dalam daftar 50 orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan yang diperkirakan mencapai USD 515 juta atau sekitar Rp 7,8 triliun pada waktu itu.
Namun, perjalanan karier Iwan sekarang mulai menyusut. Kantor Kejaksaan Agung menangkapnya secara solo terkait dengan dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit bank kepada Sritex yang merugikan keuangan negara sebesar Rp692 miliar.
Meskipun Sritex adalah perusahaan swasta, kasus ini masih diselidiki karena kredit diberikan oleh bank yang dimiliki negara, sehingga menyebabkan potensi kerugian negara. Selain itu, pemberian kredit dilakukan dengan melanggar ketentuan standar Prosedur Operasi Bank (SOP).
Iwan Setiawan Lukminto termasuk dalam sejarah industri tekstil di Indonesia. Dia berhasil membawa perusahaan keluarga ke panggung global dan meningkatkan reputasi industri tekstil nasional.
Namun, sekarang PT Sritex telah dinyatakan bangkrut sejak Oktober 2024 dan menghentikan operasi bisnis sejak Maret 2025. Bahkan, saat ini ada kasus hukum yang menjeratnya atas kasus korupsi yang melibatkan perusahaan dan dirinya sebagai mantan direktur presiden.
Baca juga: Wakil Menteri meminta Sritex untuk terus membayar pesangon setelah penangkapan direktur pelaksana
Baca juga: Lalu telah memeriksa 55 saksi dalam kasus korupsi Sritex
Reporter: Putri Atika Chairulia
Editor: Suryanto
Hak Cipta © antara 2025