Profil Riva Sahaan, Direktur Pelaksana Pertamina Patra Niaga



JAKARTA (Antara) – Nama Riva Sahaan sedang menjadi percakapan yang hangat setelah kantor jaksa agung (lalu) menamakannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pemerintahan minyak mentah di Pertamina.

Riva sendiri menjabat sebagai Direktur Presiden PT Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan Pertamina yang terlibat dalam sektor perdagangan minyak bumi.

Kasus ini keluar setelah tim investigasi Wakil Jaksa Agung untuk kejahatan khusus bernama tujuh orang sebagai tersangka terkait dengan tuduhan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan kilang PT Pertamina (persero), sub -penahanan, dan kontraktor untuk kontrak kerja sama (KKK) untuk periode 2018 hingga 2023.

Sebagai akibat dari tindakan para tersangka, negara menderita kerugian yang diperkirakan pada Rp193,7 triliun. Sosok Riva Sahaan juga menarik perhatian publik, termasuk latar belakang kehidupan dan kariernya. Berikut ini adalah tinjauan profilnya, dikutip oleh halaman resmi Pertamina Patra Niaga dan berbagai sumber.

Baca juga: Pertamina Patra Niaga memberikan harga khusus untuk Avtur pada Idul Fitri

Profil Riva Siaan

Riva Sahaan bukanlah tokoh baru di Pt Pertamina (Persero) TBK. Dia telah lama berkarir di perusahaan milik negara dan menduduki berbagai posisi strategis.

Berdasarkan informasi dari situs resmi Pertamina Patra Niaga, Riva Sahaan mengambil gelar Sarjana Pendidikan Manajemen Ekonomi di Universitas Trisakti dan lulus pada tahun 1999.

Dia kemudian melanjutkan studinya ke tingkat Master Administrasi Bisnis Di Oklahoma Universitas KotaAmerika Serikat, yang ia ambil pada tahun 2001 hingga 2003.

Dalam riwayat kerja yang terdaftar di profil LinkedIn -nya, Riva memulai karirnya sebagai Akun MengelolaR di Matari Iklan dari Maret 2005 hingga Maret 2007. Setelah itu, ia bergabung dengan TBWA Indonesia sebagai Asisten Direktur Akun Dari Maret 2007 hingga September 2008.

Riva memulai karir di pertamina sejak September 2008 sebagai Petugas Akun Kunci Hingga Maret 2010. Kariernya terus tumbuh, ia kemudian melayani sebagai bunker senior Petugas Saya dari April 2010 hingga Januari 2015.

Berkat pengalamannya, ia dipercaya untuk melayani di PTE Layanan Energi Pertamina. Ltd di Singapura sebagai pedagang bunker dari Februari 2015 hingga Februari 2016.

Baca juga: Konsumsi Pertamax diprediksi meningkat 16,7 persen di Idul Fitri

Setelah menyelesaikan tugasnya di Singapura, Riva kembali ke Jakarta dan menempati posisi senior Petugas Akun Kunci Industri di PT Pertamina (persero) dari Februari 2016 hingga April 2018. Selanjutnya, ia menjabat sebagai Analis harga, pengembangan pasar dan produk – pemasaran bahan bakar ritel Dari Maret 2018 hingga April 2019.

Karier Riva meningkat ketika dia ditunjuk sebagai Wakil Presiden (VP) Operasi kasar dan gas di PT Pertamina Pengiriman Internasional (PIS) dari April 2019 hingga Desember 2020.

Kemudian, dia dipercaya menjadi VP Penjualan & Pemasaran PI dari Desember 2020 hingga Mei 2021. Tak lama setelah itu, Riva ditunjuk Direktur Komersial PI dari Mei hingga Oktober 2021.

Pada Oktober 2021, Riva dipindahkan ke subholding pertamina lain, yaitu Pertamina Patra Niaga. Dia pertama kali melayani sebagai Direktur Pemasaran dan Perdagangan Perusahaan Hingga Juni 2023.

Baca juga: Pertamina menjamin layanan normal setelah direktur presiden presiden adalah seorang tersangka

Kemudian, berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (GM) pada 16 Juni 2023, Riva secara resmi ditunjuk sebagai Direktur Presiden PT Pertamina Patra Niaga, menggantikan Alfian Nasution yang saat ini menjabat sebagai Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero).

Namun, kemajuan Riva Sahaan di dunia energi sekarang ternoda setelah ia ditunjuk sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan manajemen minyak mentah dan produk kilang dalam subholding pertamina dan kontrak kontrak kerja sama (KKKS) pada periode 2018-2023.

Kejahatan yang diduga ini disebut menyebabkan harga bahan bakar minyak (BBM) di negara ini lebih tinggi dari yang seharusnya, sehingga negara mengalami kerugian yang diperkirakan sebesar Rp193,7 triliun.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan salah satu pejabat di Pertamina dan memiliki dampak besar pada ekonomi negara itu. Kantor Kejaksaan Agung terus mengeksplorasi peran Riva Sahaan dan pihak lain yang diduga terlibat dalam skandal itu.

Selain itu, penentuan RIVA sebagai tersangka meningkatkan berbagai spekulasi mengenai mekanisme mengelola minyak mentah dan transparansi bisnis di sektor energi. Publik sekarang menunggu langkah -langkah hukum lebih lanjut, termasuk kemungkinan tersangka baru dalam kasus yang merugikan negara hingga ratusan triliun Rupiah.

Baca juga: Pertamina memperkuat infrastruktur energi di Indonesia timur

Baca juga: Pertamina patra niaga memenangkan 12 propers emas

Reporter: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Hak Cipta © antara 2025



Sumber link

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *