Profil Robertus Bilitea sebagai Direktur Pelaksana Legal dan Antara

Jakarta (Antara) – Badan Manajemen Investasi (BPI) dari Daya Anagata Nusantara (dan Antara) telah mengumumkan struktur manajemen lengkap di Jakarta, Senin (24/3).

Salah satu kategori manajemen BPI dan Antara Management adalah direktur pelaksana dengan total 10 posisi. Salah satu dari sepuluh posisi diisi oleh Robertus Bilitea yang diyakini sebagai direktur pelaksana hukum.

Advertisement

Melaporkan dari situs web resmi Kementerian BUMN, Robertus Bilitea lahir di Flores, East Nusa Tenggara (NTT), pada 4 Agustus 1966. Ia menyelesaikan pendidikan tinggi di Bachelor of Bachelor (S1) di bidang hukum dari University of Krisnadwipayana dan berhasil lulus pada tahun 1990.

Tidak berhenti di sana, Robertus juga melanjutkan master hukum (S2) di University of Padjadjaran (Unpad) dan memperoleh gelar pada tahun 2009.

Baca juga: Profil Arief Budiman, Wakil CEO Ina yang bergabung dan antara

Karier profesional

Memulai karirnya sebagai pengacara, Robertus kemudian dipercaya menjadi direktur National Banking Restrukturisasi Badan (BPPN) pada periode 1999 hingga 2004. Pengalamannya di bidang hukum semakin ditunjuk sebagai kepala penjabat (akting) kepala eksekutif Eksekutif Insurance Corporation (LPS) pada 2013 hingga 2014 dan sebagai Direktur LPS LAG L.

Pada 2019 hingga 2023, Robertus dipercaya sebagai Komisaris Independen PT Bank Mandiri (Persero) TBK. Kemudian, ia diangkat sebagai Direktur Presiden Grup Keuangan Indonesia (IFG) dan secara bersamaan sebagai Komisaris Presiden PT Bahana Sekuritas dari 11 Februari 2020 hingga 14 Maret 2023. Selain itu, Robertus juga menjabat sebagai Komisaris Pt Bahana Mitra Investa sejak 8 Juni 2020.

Pada tanggal 7 September 2023, Robertus ditunjuk sebagai wakil hukum dan undang -undang Kementerian BUMN oleh Presiden Joko Widodo. Pelantikannya didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) nomor 122/TPA tahun 2023 mengenai penunjukan pejabat kepemimpinan tinggi di dalam Kementerian BUMN.

Baca juga: Sri Mulyani berkata dan antara Indonesia dapat berkolaborasi dengan NDB

Kekayaan Robertus Bilitea

Menurut Laporan Aset Penyelenggara Negara Bagian Terakhir (LHKPN) yang dilaporkan sebagai wakil hukum dan undang -undang dari Kementerian BUMN, Robertus memiliki total kekayaan Rp16.678.953.692. Kekayaannya terdiri dari:

  • Tanah dan Bangunan: Rp6.992.934.500
  • Transportasi dan mesin: RP2.378.346.000
  • Aset Bergerak Lainnya: Rp.225.000.000
  • Efek: RP716.415.969
  • Tunai dan setara tunai: Rp6.778.076.578
  • Hutang: RP411.819.355

Robertus memiliki sebelas ladang tanah dan/atau bangunan yang tersebar di Jakarta Tengah, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Depok dan Bogor dengan luas antara 74 hingga 10.000 meter persegi. Selain itu, ia juga memiliki delapan kendaraan bermotor empat roda, termasuk Nissan Terrano, Mitsubishi Lancer, VW Caravelle, Toyota Land Rover Discovery, ke Mercedes Benz dan Nissan Terra.

Dengan pengalaman luas di bidang hukum dan regulasi, serta kekayaan intelektual dan materi yang dimiliki, Robertus bilitea menjadi tokoh penting dalam struktur kepemimpinan BPI dan Antara. Sebagai direktur pelaksana hukum dan antara, kehadirannya diharapkan untuk memperkuat manajemen hukum dan peraturan investasi di tingkat nasional dan internasional.

Baca juga: Ekonom: Dividen Tinggi Himbara memiliki efek positif untuk dan di antara

Baca juga: Prabowo Memutuskan Indonesia Bergabung dengan Bank Pembangunan Baru

Reporter: Raihan Fadilah
Editor: Suryanto
Hak Cipta © antara 2025



Sumber link

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement