Tribunlampung.co.id – Berpesta Ridwan Kamil Masih meragukan bukti gugatan Lisa Mariana.
Di mana Lisa Mariana telah menggugat sipil Ridwan Kamil yang diklaim sebagai ayah kandung putranya.
Sekarang kasus yang melibatkan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Terus berguling di Pengadilan Distrik Bandung (PN) untuk memperjuangkan status anaknya.
Tetapi langkah -langkah hukum yang diambil oleh Lisa Mariana masih diragukan oleh partai Ridwan Kamil.
Tim Penasihat Hukum Ridwan Kamil Sebutkan, Lisa Mariana harus dapat membuktikan kebenaran dalam persidangan.
“Setiap orang yang memiliki hak harus membuktikan haknya, baik dalam kasus ini beban pembuktian ada dalam penggugat,” katanya, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (6/5/2025).
Sampai sekarang, partainya masih meragukan bukti yang dimiliki oleh Lisa.
“Inilah yang masih kami ragukan buktinya,” katanya.
Dia juga meminta agar bukti terbuka di persidangan.
“Karena itu, kita akan melihat di persidangan, apa buktinya,” katanya.
Dia juga menjelaskan, dalam gugatan harus ada hubungan hukum antara penggugat dan terdakwa.
Melihat ini, dia masih mempertanyakan hubungan hukum sampai Lisa memilih untuk menuntut identitas putranya.
“Gugatan harus memiliki kepentingan hukum, dalam hal ini kepentingan penggugat, apa yang dia ingin menuntut asal mula anak.”
“Kedua, penggugat dan terdakwa harus memiliki hubungan hukum.”