Roy Suryo CS tidak ada dalam pemeriksaan polisi terkait dengan kasus tuduhan diploma jokowi palsu

Tribunlampung.co.id, jakarta – Roy Suryo CS tidak ada dalam pemeriksaan oleh penyelidik subdit Kamneg Ditreskrimum Metro Jaya Police, Senin (11/8/2025).

Roy Suryo CS dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus tuduhan sertifikat Palsu dari Presiden Republik Indonesia ke -7, Joko Widodo (Jokowi).

Karena tidak hadir hari ini, Roy Suryo CS mengajukan permintaan untuk menjadwal ulang inspeksi pada tahap investigasi kasus tersebut.

Ini disampaikan oleh pengacara Roy Suryo CS, Ahmad Khozinudin, di markas polisi Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).

Tujuh orang yang dijadwalkan akan diperiksa sebagai pihak yang dilaporkan Roy SuryoRismon Sianipar, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadilah, Mikhael Benyamin Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo, dan Rustam Effendi.

Selain itu, ada dua saksi yang juga dijadwalkan dijadwalkan kembali, yaitu Sunarto dan Arif Nugroho.

“Kami meminta penundaan ujian sampai setelah 17 Agustus,” kata Khozinudin kepada wartawan.

Dia mengatakan, pihak -pihak yang dilaporkan sudah memiliki agenda lain yang telah dijadwalkan sebelumnya.

Sehingga tidak dapat hadir hari ini untuk memenuhi undangan pemeriksaan oleh subdit metro jaya metro jaya.

Khozinudin menjelaskan, meskipun menghadiri ujian adalah kewajiban hukum yang diatur dalam KUHP (Kuhap), kliennya tidak dapat disebut absen karena mereka telah menerima undangan, tetapi tidak dapat hadir.

“Kami menghormati Hari Kemerdekaan, dan klien kami telah dijadwalkan untuk kegiatan lain yang tidak dapat ditunda,” tambahnya.

Baca juga: Kasus Diploma Palsu Jokowi, Roy Suryo CS Hari Ini Tidak Ada, Seorang Pengacara Meminta Ulang -Reduling

(Tribunlampung.co.id/wartakoTalive.com)





Sumber link

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *