TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Way Kanan- Satrekrim Polsek Way Kanan Polda Lampung dikerahkan di beberapa tempat yang dianggap rentan.
Apalagi menjelang dini hari untuk melaksanakan patroli perburuan KRYD di Jalinsum (lintas jalan Sumatera) Kabupaten Way Kana, Minggu (26/10/2025).
Hal ini dilakukan sebagai bentuk konsistensi Polsek Way Kanan dalam upaya mengantisipasi terjadinya tindak pidana C3 (penipuan, kecurangan dan curanmor) dan pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan angkutan barang yang melintas di sepanjang Jalinsum Kabupaten Way Kanan
Kapolsek Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui KBO Satreskrim Ipda Agus Runcik mengatakan, pihaknya melakukan perburuan pada jam-jam rawan, khususnya menjelang subuh.
“Hal ini bertujuan untuk menjaga dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan,” jelasnya.
Dalam patroli KRYD yang digelar, Satreskrim Polsek Way Kanan melakukan penggeledahan pada titik-titik sasaran yang diduga merupakan kegiatan atau gangguan keamanan masyarakat lainnya terhadap kendaraan pengangkut.
Namun saat petugas datang, tidak ditemukan adanya aktivitas kriminal dan arus lalu lintas terpantau kondusif dan lancar.
Meskipun demikian, Polsek Way Kanan mengimbau warga khususnya pengguna jalan untuk tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan jalanan.
Jika Anda melihat atau mengetahui adanya tindak pidana atau pungli, Anda bisa langsung menghubungi nomor WA Dumas (whatsAap) (pengaduan masyarakat) 0853-8237-8166 atau layanan call center 110.
“Anda juga bisa datang ke kantor polisi terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut untuk membantu proses penyidikan,” ujarnya.
Dari informasi para driver, lalu Polsek Way Kanan segera mengambil tindakan yang tepat untuk memberantas tindak pidana khususnya terhadap pengemudi truk yang melewati simpang Way Kanan.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Sumber link