Jakarta (Antara) – Bendera merah dan putih, simbol kedaulatan dan kebanggaan rakyat Indonesia, memiliki akar sejarah panjang yang telah berkembang sejak era kerajaan di kepulauan. Warna merah dan putih telah digunakan dalam berbagai simbol dan spanduk kebesaran kerajaan, seperti Majapahit dan Kediri, yang mencerminkan nilai keberanian dan kemurnian.
Seiring waktu, Merah Putih kemudian ditunjuk sebagai simbol perjuangan untuk kemerdekaan oleh para pejuang bangsa. Setelah kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, bendera ini secara resmi dikonfirmasi sebagai bendera nasional melalui Konstitusi 1945. Lalu, bagaimana sejarah lengkapnya? Lihat penjelasan berikut.
Sejarah awal dan akar budaya
Penggunaan merah dan putih di Indonesia bukanlah hal baru. Kedua warna ini telah diketahui sejak Kerajaan Kediri dan semakin populer ketika menjadi simbol kebesaran Kerajaan Majapahit di abad ke -13. Kombinasi warna telah lama melekat dalam budaya dan simbol kekuasaan di kepulauan.
Secara filosofis, warna merah melambangkan keberanian, sementara putih mencerminkan kemurnian. Dalam mitologi Austronesia, kedua warna ini juga mewakili unsur -unsur bumi dan surga, yang menunjukkan keseimbangan antara kekuatan fisik dan spiritual dalam kehidupan masyarakat tradisional.
Selain budaya dan kerajaan, bendera serupa juga digunakan oleh tokoh -tokoh perjuangan, seperti Pangeran Diponegoro, dalam memerangi kolonialisme Belanda. Merah Putih telah menjadi simbol identitas dan semangat perjuangan rakyat Kepulauan jauh sebelum Indonesia mandiri.
Baca juga: Polisi berbagi ratusan bendera merah dan putih di wilayah Jakarta Barat
Sebagai simbol perlawanan nasionalis
Pada awal abad ke -20, semangat nasionalisme yang tumbuh di antara para siswa dan tokoh -tokoh gerakan mulai mengangkat bendera merah dan putih sebagai simbol persatuan. Dalam berbagai kegiatan gerakan, bendera ini diangkat sebagai bentuk perlawanan terhadap kolonialisme dan konfirmasi identitas bangsa yang meningkat terhadap penindasan kolonial.
Puncak penggunaan simbol merah dan putih terjadi di Kongres Pemuda 1928. Pada saat bersejarah ini, bendera merah dan putih menjadi bagian penting dari janji pemuda yang mengkonfirmasi tekad untuk bersatu di satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa: Indonesia.
Ratifikasi dan bidang pertama
Menjelang Proklamasi Kemerdekaan, pada 7 September 1944, Jepang memberikan sinyal bahwa Indonesia akan bebas. Sebagai langkah pertama, komite bendera nasional dibentuk pada 12 September 1944 untuk menentukan desain dan ukuran bendera nasional. Komite ini dipimpin oleh Ki Hajar Dewantara dan terdiri dari tokoh -tokoh penting seperti Moh. Yamin, Soepomo, dan lainnya.
Fatmawati, istri Presiden Soekarno, kemudian menjahit bendera pusaka dari kain katun Jepang berukuran sekitar 2,7 × 2 meter. Bendera ini pertama kali dikibarkan selama Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur nomor 56, Jakarta. Pangkatnya dilakukan oleh Latief Hendraningrat, Suhud, dan SK Trimurti, disertai dengan lagu Lagu Kebangsaan oleh orang -orang yang berkumpul.
Baca juga: Denny Sumargo: Merah dan Putih Pada Hari Kemerdekaan Simbol Kebanggaan Kami
Makna simbol dan filosofi warna
Dalam berbagai interpretasi, warna merah melambangkan keberanian, darah perjuangan, dan kekuatan rakyat. Sementara itu, White mencerminkan kesucian, niat mulia, dan kedamaian yang merupakan dasar dari perjuangan rakyat Indonesia dalam mendapatkan kemerdekaan.
Selain makna universal, merah dan putih juga memiliki makna yang mendalam dalam tradisi lokal. Dalam budaya Jawa, keduanya melambangkan gula merah dan nasi putih sebagai simbol keseimbangan kehidupan. Dalam budaya Austronesia, putih merah melambangkan pasangan simbolik seperti pria dan wanita, serta langit dan bumi.
Status resmi dan kontroversi internasional
Menurut Konstitusi Indonesia, nama resmi bendera nasional adalah Saka merah dan putih. Nama ini juga dikenal sebagai merah dan putih atau dwiwarna. Penamaan ini dikonfirmasi dalam Pasal 35 Konstitusi 1945 dan selanjutnya diatur dalam Nomor Hukum 24 tahun 2009 tentang bendera negara, bahasa, dan simbol, serta lagu kebangsaan.
Pada tahun 1952, Kerajaan Monako secara singkat mengajukan keberatan karena dia merasa memiliki bendera dengan desain yang sama. Namun, Indonesia menolak untuk mengganti desain bendera karena merah-putih telah menjadi simbol nasionalisme sejak era Majapahit dan telah dikonfirmasi dalam Konstitusi sebagai identitas nasional yang tidak dapat diperebutkan.
Sekarang, bendera pusaka asli dijahit Fatmawati disimpan dan dirawat di Istana Merdeka. Sementara itu, duplikatnya diangkat setiap 17 Agustus dalam upacara negara bagian di Istana Negara, serta di seluruh tanah air sebagai simbol persatuan dan rasa hormat terhadap layanan para pahlawan.
Baca juga: Basarnas Natuna mengibarkan bendera 30 meter di pulau luar Indonesia
Reporter: M. Hilal Eka Saputra Harakap
Editor: Suryanto
Hak Cipta © antara 2025
Dilarang secara ketat untuk mengambil konten, melakukan merangkak atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari kantor berita Antara.