Tribunlampung.co.id, Aceh – Pelaku Pembantaian Lima keluarga di Aceh Akhirnya tertangkap setelah beberapa hari buron.
Pelaku Pembantaian Inisial kami didirikan buron karena membuat lima orang terbunuh dan satu kritis.
Peristiwa sadis dilakukan oleh para pelaku Pembantaian Di desa PBB Sigurgur, distrik Babul Rahmah, Aceh Tenggara, Senin (16/16/2025).
Setelah melakukan tindakannya, AS melarikan diri ke wilayah pegunungan sampai sulit untuk melakukan penangkapan.
Polisi tidak lelah menemukan AS sampai petugas polisi Aceh Tenggara di desa Salim Pinim, distrik Tanoh Alas, Aceh Tenggara menangkap para pelaku pada hari Senin (6/23/2025) malam.
Kepala Sub -District Babul Rahmah, Rimandani Pagan SSTP, mengkonfirmasi penangkapan itu.
Sebelumnya, kantor polisi Aceh Tenggara termasuk pelaku di DPO.
Kapolres Aceh AKBP Tenggara Yulhendri mengatakan para pelaku pembunuhan itu masih diam.
Tersangka masih tidak ingin menyampaikan motifnya kepada penyelidik investigasi kriminal polisi Aceh Tenggara meskipun berulang kali diinterogasi.
“Rencana kasus pembunuhan. Namun, motif pembunuhan yang memiliki hati untuk menyelesaikan kehidupan lima orang dengan parang yang brutal dan sadis masih dieksplorasi,” kata kepala polisi.
Menurut kepala polisi, tersangka melarikan diri selama seminggu dan akhirnya ditangkap oleh tim polisi bersama Aceh Tenggara, Jatanras Polda Aceh dan Babinsa Babul Rahmah di Kute Mejile, Distrik Tanoh Alas Aceh Tenggara pada hari Senin (6/23/2025) malam.
Kepala Polisi menekankan bahwa para pelaku akan didakwa dengan Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 80 paragraf (3) nomor hukum 35 tahun 2014 mengenai amandemen terhadap hukum nomor 23 tahun 2002 mengenai perlindungan anak.
“Tersangka penikaman yang menewaskan lima keluarga dan satu yang selamat, diancam dengan 15 tahun penjara karena undang -undang pembunuhan dan perlindungan anak yang direncanakan, karena ada korban anak di bawah umur,” kata kepala polisi.
Keberhasilan polisi berhasil menangkap Ardi Sahputra (21) yang diduga sebagai tersangka para pelaku penikaman brutal yang menewaskan lima orang dan satu orang yang selamat yang terjadi di desa Sigurgur, Distrik Babul Rahmah, Babul Rahmah, Babul Rahmah, Piring Aceh Tenggara, Senin (16/16/2025).