Situasi Terkini di Depan Kantor Bupati Pati Usai Sudewo Lolos dari Pemakzulan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pati – Situasi saat ini di depan Kantor Bupati Patisetelah Sudewo lolos dari pemakzulan, berdasarkan hasil rapat paripurna DPRD Pati pada Jumat (31/10/2025).

Ringkasan Berita:

  • Bupati Pati Sudewo lolos dari pemakzulan setelah enam fraksi di DPRD Pati tidak setuju dan hanya Fraksi PDIP yang mendukung pemakzulan.
  • Massa yang kecewa membakar foto dan ban di depan Kantor Bupatimenilai DPRD memanipulasi fakta dan mengkhianati rakyat.
  • DPRD merekomendasikan Sudewo memperbaiki kinerjanya setelah menemukan 12 pelanggaran kebijakan.

Massa yang kecewa pun membakar foto Sudewo di depan pintu gerbang Kantor Bupati Pati. Sebelumnya, massa juga membakar ban di sisi utara alun-alun Pati.

Pembatalan pemakzulan yang dilakukan Sudewo merupakan hasil rapat paripurna hak angket DPRD Pati yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Pati.

Dalam persidangan, hanya 1 fraksi yakni PDI Perjuangan yang menyetujui pemakzulan Sudewo. Sementara 6 fraksi lainnya mengusulkan perbaikan kinerja.

SOSOK SUDEWO – Bupati Pati Sudewo saat ditemui awak media di Gedung DPRD Pati, Selasa (15/7/2025). Sosok Sudewo menjadi sorotan usai kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan. (TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)

Pemakzulan adalah proses hukum atau politik untuk memberhentikan pejabat tinggi negara (seperti presiden, wakil presiden, atau hakim agung) karena melanggar hukum, konstitusi, atau penyalahgunaan kekuasaan. Proses ini biasanya dilakukan oleh lembaga legislatif dan diatur secara resmi dalam undang-undang atau konstitusi negara.

Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunJateng.comKoordinator Komunitas Pati Bersatu Teguh Istiyanto menyebut anggota DPRD Pati telah memanipulasi fakta terkait pembatalan pemakzulan Bupati Pati Sudewo.

“Kami menilai mereka (DPRD) memanipulasi hati nurani, memanipulasi fakta, memanipulasi data,” kata Teguh.

Bagi Teguh, secara logika dan fakta, berikut informasi yang diambil pansus DPRD Pati sebelumnya, Bupati Pati Sudewo telah melakukan tindakan inkonstitusional dan melanggar norma etika kepemimpinan.

“Kalau DPRD tidak melakukan impeachment, berarti DPRD mengkhianati rakyat,” ujarnya.

Sebelumnya dalam rapat paripurna DPRD Pati Soal hak angket, hanya Fraksi PDIP yang mengusulkan pemberhentian.

Sisanya mengusulkan perbaikan kinerja.

DPRD itu Dewan Perwakilan Rakyat. Bukan Dewan Perwakilan Partai atau Dewan Perwakilan Sudewo, ujarnya.

Bersamaan dengan sidang paripurna, ribuan warga menggelar aksi unjuk rasa di Alun-alun Pati. Mereka berharap Sudewo digulingkan.

Namun ternyata hal tersebut tidak terjadi. Sudewo tidak mundur.

Baca juga: Ketukan! Bupati Sudewo Sahkan Pemakzulan, 6 Fraksi Menolak, Hanya PDIP Setuju

6 Fraksi Tidak Setuju

Fraksi yang tidak setuju dengan pemakzulan Sudewo seperti Bupati Pati yakni dari Partai Gerindra, PKB, PPP, Golkar, Demokrat dan PKS.





Sumber link

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *