Sosok Ira Puspadewi, mantan Dirut ASDP yang mendapat rehabilitasi kepresidenan

Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo resmi memberikan hak rehabilitasi hukum kepada Ira Puspadewi, mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai Danau dan Pesembaringan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), serta dua mantan anggota direksi lainnya.

Pemberian hak rehabilitasi tersebut diumumkan bersama oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya melalui konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (25/11).

Dengan hak rehabilitasi tersebut, Ira Puspadewi dan dua direktur lainnya terbebas dari segala tuntutan hukum.

Lantas, siapakah Ira Puspadewi yang mendapat hak rehabilitasi dari Presiden Prabowo?

Profil Ira Puspadewi

Ira Puspadewi adalah wanita kelahiran Malang, Jawa Timur. Tanggal pasti kelahirannya belum diketahui, namun ia tercatat pernah menyelesaikan pendidikan tingkat tinggi.

Ira memulai menempuh pendidikan sarjana (S1) di Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya jurusan Sosial Ekonomi Peternakan pada tahun 1986 dan berhasil lulus pada tahun 1990.

Tiga tahun kemudian, yakni pada tahun 1993, beliau melanjutkan studi magister (S2) di Asian Institute of Management, Filipina, dimana beliau berhasil memperoleh gelar Magister Manajemen Pembangunan pada tahun 1994.

Kemudian, ia melanjutkan pendidikan doktor (S3) di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia hingga lulus pada tahun 2018. Dari pendidikan tersebut, Ira memperoleh gelar Doktor Filsafat.

Perjalanan karir Ira Puspadewi

Walake atas Namanya lebih dikenal lewat kiprahnya di berbagai perusahaan BUMN, karir profesional Ira Puspadewi sebenarnya dimulai di luar negeri.

Beliau sebelumnya bergabung dengan GAP Inc., perusahaan retail asal Amerika Serikat, dan menjabat sebagai Direktur Asia Regional Global Initiative. Dalam posisi ini, Ira mengawasi operasi di tujuh negara selama tahun 2006–2014.

Keinginannya untuk kembali ke Indonesia muncul setelah bertemu dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan dalam sebuah acara pada tahun 2014.

Meski sempat ragu untuk meninggalkan jabatan internasionalnya, Ira akhirnya memutuskan untuk mengabdisaya di negara ini dan ikuti proses seleksinya.

Pada tahun yang sama, beliau resmi diangkat menjadi Direktur Utama PT Sarinah yang sebelumnya dijabat oleh Mira Amahorseya.

Kariernya di BUMN berlanjut ketika Menteri BUMN Rini Soemarno mengangkat Ira sebagai Direktur Ritel, Jaringan, dan SDM PT Pos Indonesia (Persero) pada tahun 2016.

Setelah menjabat selama 17 bulan, ia kembali dipercaya memimpin perusahaan pelat merah lainnya yakni PT ASDP Indonesia Ferry pada tahun 2017.

Selama memimpin ASDP, perusahaan berhasil berkembang pesat. ASDP mengoperasikan lebih dari 226 kapal, melayani 307 rute, dan mengelola 36 pelabuhan di berbagai wilayah Indonesia.

Perseroan juga berhasil memperluas pengembangan kawasan pelabuhan, antara lain Kota Pelabuhan Bakauheni di Lampung dan Marina Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur.

Salah satu inovasi pada masa kepemimpinannya adalah peluncuran Ferizy pada tahun 2020, sebuah aplikasi pemesanan tiket penyeberangan online.

Di bawah kepemimpinannya, ASDP mencatatkan laba bersih tertinggi sepanjang sejarah perseroan yakni Rp 637 miliar pada tahun 2023.

Atas penampilannya tersebut, Ira juga mendapatkan penghargaan “Best Industry Marketing Champion 2022” kategori Transportasi dari MarkPlus Indonesia.

Ia menjabat Direktur Utama ASDP hingga November 2024, sebelum terjerat kasus hukum.

Daftar Kekayaan Ira Puspadewi

Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkan pada 1 Desember 2024, Ira Puspadewi tercatat memiliki total harta senilai Rp37,5 miliar.

Harta kekayaannya antara lain tanah dan bangunan senilai Rp10,25 miliar, alat dan mesin angkutan sekitar Rp460 juta, serta harta bergerak lainnya senilai Rp1,05 miliar.

Tak hanya itu, Ira juga tercatat memiliki surat berharga sebesar Rp21,7 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp3,7 miliar, dan harta lainnya sebesar Rp300 juta.

Dari data LHKPN, Ira tercatat tidak memiliki utang.

Baca juga: KPK: Pemberian rehabilitasi terhadap Ira Puspadewi bukanlah preseden buruk

Baca juga: Eddy Soeparno mengapresiasi langkah Prabowo dalam merehabilitasi kasus ASDP

Baca juga: KPK menjelaskan jalan keluarnya Ira Puspadewi usai menjalani rehabilitasi

Wartawan : Putri Atika Chairulia
Redaktur: Alviansyah Pasaribu
Hak Cipta © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, crawling, atau pengindeksan otomatis AI pada situs ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



Sumber link

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *