Tribunlampung.co.id, PEKANBARU – Sosok Kompol Syafnil, seorang perwira tengah atau Pamen yang dikeluarkan dari posisinya sebagai Kapolsek Bukit Raya oleh Kapolda Riau, Inspektur Jenderal Herry Heryawan.
Kompol Syafnil dihapus oleh bawahannya hanya mengawasi ketika ada seorang wanita bernama Ramadhani Putri (31), dipukuli oleh sekelompok penagih utang di depan markas polisi Bukit Raya pada hari Sabtu (4/19/2025).
Tidak hanya itu, ia juga membela anggotanya yang tidak membantu Putri dengan dalih mereka sakit.
Dikutip dari tribun PEKANBARUposisi Kapolsek Bukit Raya saat ini dilakukan oleh Kepala Polisi Ops Polresta PEKANBARUKompol David Ricardo, Setelah penyerahan posisi (SertiJab) diadakan di Aula Kepolisian Zapin PEKANBARU pada hari Selasa (4/22/2025) sore.
Di sisi lain, Syafnil memiliki pangkat Kompol sejak Juli 2024. Sebagai anggota Kepolisian Nasional, ia telah bertugas selama hampir 32 tahun. Sementara itu, posisinya sebagai Kapolsek Bukit Raya telah dilakukan sejak tiga tahun lalu. Sekarang, ia dipindahkan sebagai kepala Pusat Layanan Kepolisian Terpadu Polisi RIAU (SPKT).
Sebelumnya, Kompol Syafnil membuat pembelaan tentang orang -orangnya yang tidak membantu Putri saat dipukuli oleh sekelompok penagih utang di depan kantor polisi Bukit Raya. Dikutip dari Kompas.com, ia berpendapat bahwa anggota piket pada waktu itu hanya 20 orang. Jadi, mereka tidak dapat membantu dan membawa gerombolan pelaku. Selain itu, Syafnil juga mengatakan, anggota piket itu sudah tua dan sakit -sakitan.
“Anggota piket saya telah mencoba membantu, tetapi lebih sedikit angka. Selain itu, anggota piket sudah tua dan sakit. Ada yang memiliki gula, hipertensi, saraf terjepit dan beberapa telah dipasang oleh bahu,” kata Syafnil pada hari Minggu (4/20/2025).
Jangan berhenti di situ, Syafnil juga menuduh para pelaku dan korban keduanya sebagai penagih utang. “Para pelaku dan korban keduanya adalah penagih utang dengan kamp yang berbeda,” katanya.
Kepala Polisi Riau, Inspektur Jenderal Herry Hermawan marah atas tindakan anggota sektor kepolisian Bukit Raya tidak melakukan apa pun ketika ada orang yang dianiaya oleh sekelompok orang. Dia mengatakan ini bisa menodai Polisi Nasional Marwah. “Peristiwa itu membuatku malu dan marah. Merusak Marwah kami sebagai petugas polisi,” kata Herry ketika diwawancarai oleh wartawan, di PEKANBARUSenin (4/21/2025).
Herry juga mengungkapkan penghapusan Kompol Syafnil sebagai Kapolsek Bukit Raya adalah langkah evaluasi dalam menangani situasi di yurisdiksi masing -masing. “Mutasi Kapolsek Bukitraya adalah langkah yang menentukan sebagai bentuk evaluasi komprehensif kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam menangani situasi di yurisdiksinya, “jelas Herry.
(Tribunlampung.co.id / tribun pakanbaru / Tribunnews.com )
Baca juga: 4 Polisi menyaksikan wanita dipukuli oleh penagih utang di Riau, Kapolsek Dicated