Tribunlampung.co.id, BanyUasin – Seorang suami menyiram istrinya air keras di dalam Distrik Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan.
Dampak perawatan suami, SY (30) sekarang mengalami cacat hidup.
Ironisnya, suami yang membuatnya menderita sampai sekarang masih bebas berkeliaran.
Faktanya, kasus kekerasan dalam rumah tangga (kekerasan dalam rumah tangga) dilaporkan oleh SY ke Polisi Regional Sumatra Selatan pada 22 November 2024.
Dalam laporan yang dibuat oleh para korban, acara air air keras Itu terjadi ketika saya membawa anaknya ke sekolah.
Pelaku kemudian berhadapan dengan korban dan memercikkan air keras menuju wajah sampai menghantam tubuh istrinya.
Pengacara Sy, Sapriadi Syamsuddin berkata, para pelaku memercikkan air keras Karena menuduh istrinya berselingkuh.
“Suaminya marah dan menuduh korban berselingkuh. Kemudian wajah korban disiram air keras“Sapriadi mengatakan kepada tribunsumsel.com, Selasa (3/5/2025).
Kasus ini sekarang telah ditangani oleh Subdit IV PPA DITRESKRIMUM Polisi Regional Sumatra Selatan.
Dari informasi yang diterima oleh Sapriadi, panggung telah meningkat untuk penyelidikan.
Tingkat Sapriadi, proses hukum yang dilakukan oleh para penyelidik tampak lambat, meskipun pelakunya jelas merupakan orang terdekat bagi korban.
“Karena kasus ini jelas cerah, korban melaporkan karena suaminya dianiaya air keras sampai cacat hidup. Tetapi sampai sekarang, pelakunya belum ditangkap. “
“Dengan semua kerendahan hati, kami meminta kepala polisi nasional dan kepala polisi Sumatra Selatan untuk menangkap pelakunya, suami korban sendiri,” katanya.
Tribunsumsel.com, telah mencoba mengkonfirmasi kasus tersebut kepada kepala Sub Direktorat IV dari Direktorat Polisi Regional Sumatra Selatan untuk Investigasi Kriminal, AKBP Rasdiwiati Anggraini, tetapi tidak ada tanggapan.