Tautan dan cara mendaftar sebagai DKI Jakarta Provinsi Pemerintah Damkar Petugas



Jakarta (Antara) – Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi membuka pendaftaran 1.000 lowongan untuk petugas pemadam kebakaran (Damkar) mulai Selasa (12/8). Perekrutan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan personel yang masih kurang di ibu kota.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi Jaki dan halaman resmi pemerintah provinsi DKI Jakarta di https://www.jakarta.go.id/loker hingga Jumat (15/8).

“Tahun ini Jakarta akan membuka 1.000 lowongan petugas Damkar. Pendaftaran dilakukan secara online, tanpa pemerasan, dan terbuka untuk semua, dengan prioritas bagi warga Jakarta,” kata Pramono melalui unggahan pada akun Instagram pribadinya, dikutip Minggu (10/8).

Kuota per wilayah

Perekrutan ini akan menempatkan petugas di lima wilayah kota administratif, dengan distribusi kuota berikut:

  • Jakarta Barat: 202 orang
  • Jakarta Tengah: 187 orang
  • Jakarta Selatan: 211 orang
  • Jakarta Timur: 219 orang
  • Jakarta Utara: 181 orang

Baca juga: DKI akan membuka perekrutan 1.000 petugas Damkar minggu depan

Prioritas untuk warga Jakarta

Pramono menekankan bahwa semua warga negara Indonesia (WNI) dapat mendaftar, tetapi prioritas utama diberikan kepada penduduk yang memiliki DKI Jakarta KTP. “Jakarta adalah kota terbuka. Kamu tidak bisa membatasi siapa pun. Tapi jika ditanya siapa yang utama? Ya, warga Jakarta,” katanya.

Sebelumnya, DKI Jakarta DPRD Commission A juga telah meminta pemerintah provinsi untuk memprioritaskan penduduk Jakarta dalam perekrutan petugas Damkar, mengingat tingginya tingkat pengangguran di daerah tersebut.

Alasan Membuka Lowongan

Pembukaan lowongan ini dilakukan untuk meningkatkan jumlah personel Damkar yang saat ini jauh dari kebutuhan ideal. Dari 267 desa di Jakarta, hanya ada 170 petugas pemadam kebakaran. Sementara jumlah personel di sana sekitar 4.000 orang, meskipun kebutuhan ideal mencapai 10.000-11.000 orang.

Tautan dan cara mendaftar

Calon pelamar dapat mengikuti langkah -langkah pendaftaran sebagai berikut:

  1. Akses ke aplikasi Jaki atau kunjungi situs web resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di https://www.jakarta.go.id/loker.
  2. Pilih lowongan petugas pemadam kebakaran dan baca persyaratan yang tercantum.
  3. Lengkapi formulir pendaftaran secara online.
  4. Unggah dokumen yang diminta, seperti KTP, diploma, dan dokumen pendukung lainnya.
  5. Kirim pendaftaran sebelum batas waktu pada hari Jumat (8/15) di 23,59 WIB.

Pramono menegaskan bahwa seluruh proses perekrutan bebas dari pungutan ilegal (pemerasan) dan transparan. “Bersedia Tuhan, di masa depan juga akan ada lebih banyak kesempatan kerja bagi warga Jakarta,” katanya.

Baca juga: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memprioritaskan penduduk Jakarta dalam perekrutan anggota Damkar

Baca juga: Gulkarmat Jaksel memadamkan api ruang kopi melawai

Reporter: Raihan Fadilah
Editor: Suryanto
Hak Cipta © antara 2025

Dilarang secara ketat untuk mengambil konten, melakukan merangkak atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari kantor berita Antara.



Sumber link

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *