Ringkasan Berita:
- Pemrosesan TKP atas kedua kematian tersebut pengajar Hapus tanda semarangLevi (35), menemukan obat yang kini tengah diteliti Laboratorium Polda Jateng.
- Levi tewas di kos bersama AKBP Basuki yang kini ditahan karena pelanggaran kode etik berat.
- Penyidikan masih berjalan, belum ada tersangka; Polisi menunggu hasil otopsi, pemeriksaan saksi, dan analisis alat bukti.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, semarang – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng menemukan sejumlah temuan baru di lokasi kejadian kematian Ny. pengajar di dalam semarang.
Temuan itu didapat saat olah tempat kejadian perkara (TKP) kedua di kamar kos pengajar Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) semarangDwinanda Linchia Levi (35) ditemukan tewas mengenaskan.
Temuannya berupa obat-obatan yang diduga dikonsumsi pengajar Levi semasa hidupnya.
Hapus tanda Dosen semarang ditemukan tewas dalam keadaan telanjang di sebuah rumah kos kawasan Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, semarang pada Senin (17/11/2025), sekitar pukul 05.40 WIB. AKBP Basuki menjadi orang pertama yang mengetahui kematian Levi.
AKBP Basuki yang menjabat Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng kini ditempatkan pada penempatan khusus alias patsus karena dianggap melakukan pelanggaran kode etik berat.
Pelanggaran kode etik berat ini dijatuhkan kepada AKBP Basuki karena memiliki istri, namun menjalin hubungan tidak sah dengan seorang perempuan.
Pelanggaran berat terhadap kode etik adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh seorang pegawai, pejabat atau profesi tertentu yang melanggar secara serius prinsip-prinsip dasar etika, sehingga merusak integritas dan kepercayaan masyarakat serta mencoreng profesi atau lembaga tempatnya bekerja.
Dikutip Tribunlampung.co.id dari TribunJateng.comNarkoba tersebut dibawa untuk diperiksa oleh tim Laboratorium Forensik Polda Jateng yang terlibat dalam olah tempat kejadian perkara (TKP).
Ya, kami menemukan obat-obatan dan barang lainnya. Tim Labfor (Laboratorium Forensik) akan memeriksa secara forensik kandungan zat tersebut, kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kompol Dwi Subagio tanpa menyebutkan rincian jenis narkoba tersebut.
Dosen Levi ditemukan tewas di kamar nomor 210 yang ditempati korban bersama Kepala Subdit Pengendalian Massa (Kasubdit Dalmas) Direktorat Samapta Polda Jateng, AKBP Basuki.
Dia meninggal tergeletak di lantai telentang di kamar hotel. Di ruangan itu ada polisi AKBP Basuki yang merupakan kekasih korban.
Keluarga Levi mengatakan, korban meninggal karena gangguan jantung akibat aktivitas berlebihan sebelum meninggal.
Lanjut Dwi, pemrosesan TKP Kelanjutan ini merupakan langkah untuk memperoleh fakta kejadian secara forensik. Oleh karena itu, ia melibatkan tim dari Laboratorium Polda Jateng.
“Semua bukti terkait kejadian itu sudah diambil,” jelasnya.
Tim forensik juga sedang berupaya menguraikan kronologi komunikasi antara korban dan AKBP Basuki yang terekam di ponsel keduanya. Terutama komunikasi sebelum korban ditemukan tewas.