Tribunlampung.co.id, Lombok Barat – Sekarang kasusnya kematian Brigadir Esco Faska Rely telah memasuki tahap pra-rekonstruksi.
Terkait dengan tahap baru dari kasus ini kematian Brigadir Esco terungkap oleh kepala Kantor Kejaksaan Distrik (Kajari) Mataram Gde membuat Pasek Swardhyana.
Pra Rekonstruksi diadakan sebelum rekonstruksi kasus kematian Brigadir Esco ini selesai. Alam tertutup dilakukan di lokasi inspeksi.
Sedangkan Rekonstruksi adalah salah satu teknik yang digunakan oleh penyelidik untuk memeriksa kebenaran informasi yang diberikan mengira dan saksi.
Rekonstruksi juga dapat didefinisikan sebagai reproduksi adegan kejahatan untuk keperluan penyelidikan.
Tetapi untuk tujuan ini, jaksa masih mengeksplorasi file kasus kematian Brigadir Esco yang baru saja diterima dari polisi
“Ini pra -rekonstruksi, tetapi kami telah menerima file baru, kami masih memeriksa dan melihatnya,” kata kepala Kantor Kejaksaan Distrik Mataram (Kajari), GDE membuat Pasek Swardhyana, saat bertemu Tribunlombok.comKamis (9/25/2025) di kantor Kejari.
Menurutnya, tahap pra -rekonstruksi bertujuan untuk menguji kesesuaian antara pernyataan saksi, mengiradan bukti di lapangan
Namun, masih berhati -hati untuk masuk ke tahap rekonstruksi penuh, mengingat file yang diterima masih perlu dianalisis lebih lanjut.
“Jika dari pra -rekonstruksi kami yakin, kami dapat melanjutkan. Tetapi jika masih ada keraguan, tentu saja kami akan menjelajahi lagi,” jelasnya.
Jaksa penuntut juga menekankan bahwa penentuan mengira Hanya dalam kasus ini masih tergantung pada hasil penyelidikan lebih lanjut oleh penyelidik polisi.
Namun, itu tidak mengesampingkan kemungkinan mengira Yang lain berperan dalam kasus ini.
“Jika dari fakta, kami akan menemukan indikasi keterlibatan pihak lain, tentu saja kami akan memprosesnya. Tetapi domain penentuan mengira Tetap di penyelidik, “katanya.
Di sisi lain, tahap pra -penempatan dikatakan sebagai kunci dalam keberhasilan menangani kasus ini. Oleh karena itu, Kantor Kejaksaan memastikan proses analisis file dilakukan dengan hati -hati.
“Bukti yang sudah cukup, kami segera menaikkannya. Apa yang kurang, kami melengkapi itu terlebih dahulu. Jadi semua kasus berjalan sesuai dengan berat dan kelengkapan bukti,” katanya.