Tn. Rudapaksa Biological Children dibawa ke kantor polisi Lampung Lampung Lampung Polisi Regional

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara – Seorang ayah dari pelaku Rudapaks untuk anak kandungnya dibawa ke pihak berwenang Kantor Polisi Lampung Utara.

Kepala Kepolisian Lampung Utara, Polisi Regional Lampung AKBP Deddy Kurniawan Melalui Kepala Public Relations AKP Budaarto mengungkapkan, inisial J (52) penduduk distrik Tanjung Raja, Lampung Utara.

“Setelah serangkaian investigasi dan investigasi, Unit Investigasi Kriminal Lampung Utara dari Unit Investigasi Kriminal Lampung Utara menerima informasi tentang keberadaan para pelaku dan menangkapnya di rumahnya,” jelasnya, Rabu (9/10/2025).

Dia melanjutkan, insiden itu terjadi pada Juni 2021 di mana pada waktu itu para pelaku memasuki kamar korban.

Kemudian karena takut ditemukan oleh ibu korban, pelaku memindahkan korban untuk tidur dengannya di ruangan itu.

Kemudian ibu korban mendengar suara korban berteriak kemudian ibu korban terkejut dan bangun.

Baca juga: Polisi Polisi Lampung Barat Polisi Regional Lampung Memberikan Sembako Korban Banjir Suoh

Baca juga: Polisi Metro memegang peringatan ulang tahun Nabi dan doa bersama dengan Bhayangkara Traffic Day

Kemudian ibu korban menemukan pelaku yang tidak lain adalah suaminya di ruangan itu dan pakaian korban yang tidak lain adalah anak -anak kandung biologis telah dibuka oleh para pelaku.

“Untuk kejadian ini korban memberi tahu ibunya bahwa ayahnya telah dipaksa Kantor Polisi Lampung Utara“Dia berkata.

(Tribunlampung.co.id)





Sumber link

Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *