Jakarta (Antara) – Ketika presiden atau wakil presiden muncul di depan umum, ada unit khusus yang selalu dekat mereka dengan kewaspadaan tinggi, yaitu pasukan keamanan presiden, atau biasanya disebut Paspampres.
Di balik keteguhan dan kewaspadaan mereka, tanggung jawab besar disimpan untuk memastikan keamanan para pemimpin negara kapan saja. Namun, tugas Paspampres tidak berhenti di pengawalan fisik.
Unit elit ini juga memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran peristiwa negara. Mulai dari jarak dekat ke tugas protokol, semua dilakukan dengan tanggung jawab tinggi.
Penasaran Apa saja tugas dan fungsi Paspampres? Lihatlah penjelasan berikut tentang apa tugas dan fungsi Paspampres, yang telah disusun dari berbagai sumber.
Baca juga: Presiden menanggapi orang Paspampres yang melibatkan dugaan penganiayaan
Tugas utama caspampers
Berdasarkan keputusan komandan angkatan bersenjata KEP/04/VI/1993 yang dikeluarkan pada 17 Juni 1993, posisi Paspampres tidak lagi berada di bawah Badan Intelijen Abri, tetapi segera berada di bawah kendali Komandan Kepala.
Sejak itu, Paspampres diberi tugas utama untuk memberikan keamanan fisik secara langsung dan dari jarak dekat dengan presiden, wakil presiden, dan tamu negara bagian yang memiliki status kepala negara atau kepala pemerintah, termasuk keluarga dan tamu yang diundang pribadinya.
Selain keamanan, Paspampres juga melakukan fungsi protokol dalam berbagai upacara negara bagian, baik yang terjadi di lingkungan Istana Presiden dan di lokasi lain.
Di luar tugas utamanya, Paspampres juga memiliki sejumlah kelompok dengan tanggung jawab masing -masing, termasuk:
1. Grup A ditugaskan untuk mengamankan Presiden Republik Indonesia dan keluarganya.
2. Grup B memiliki tugas yang sama, tetapi untuk Wakil Presiden Republik Indonesia dan keluarganya.
3. Grup C ditugaskan untuk mengamankan tamu negara bagian di tingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintah. Kelompok ini juga mengawasi berbagai unit khusus seperti Batalion Pengawal Protokol Negara (Yonwalprotneg), Skuadron Kavaleri Panzer (Dronkavser), detasemen musik militer, dan unit pendukung lainnya.
4. Grup D ditugaskan untuk mengawal presiden dan wakil presiden yang telah pensiun. Grup ini adalah unit terbaru yang dibentuk pada tahun 2014.
Selain itu, ada unit pendukung lain di bawah Paspampres, seperti Dronkavser dan Yonwalprotneg.
Yonwalprotneg sendiri adalah unit polisi militer yang memiliki peran penting dalam mengawal VVIP menggunakan kendaraan bermotor (Voorijder), keamanan kompleks istana presiden, dan kegiatan protokol pendukung dalam upacara negara.
Baca juga: Pengadilan Militer Menerima File Kasus Anggota Paspampres
Fungsi Paspampres
1. Fungsi utama Paspampres
• Melakukan tugas keamanan pribadi terhadap VVIP, yang mencakup semua bentuk upaya dan tindakan untuk memastikan keselamatan individu dan melindungi kehidupan mereka dari ancaman langsung dan dekat.
• Melakukan keamanan area dan fasilitas yang digunakan oleh VVIP, termasuk perlindungan terhadap personel, peralatan, dan lingkungan sekitarnya.
• Atur dan lakukan operasi penyelamatan untuk VVIP dengan cara yang direncanakan dan sistematis, sebagai langkah untuk mengantisipasi semua bentuk ancaman, gangguan, atau situasi darurat yang dapat membahayakan keselamatan jiwa mereka.
• Berikan perlindungan langsung dan dalam jarak dekat ketika VVIP sedang dalam perjalanan, untuk mengantisipasi dan menghadapi kemungkinan ancaman atau hambatan selama mobilisasi.
• Melaksanakan keamanan untuk konsumsi dan perawatan medis VVIP, termasuk memeriksa makanan, minuman, obat -obatan, dan barang -barang lainnya secara visual atau melalui pengujian laboratorium, untuk mencegah potensi bahaya bagi kesehatan dan keselamatan mereka.
• Mengorganisir kegiatan protokol khusus dalam acara -acara negara, seperti pembentukan pasukan kehormatan, jajaran upacara, untuk musik militer yang merupakan bagian dari tradisi resmi negara tersebut.
Baca juga: Istana: Tidak ada kebijakan untuk membatasi interaksi masyarakat dengan presiden
2. Fungsi organik militer
• Kecerdasan
Termasuk semua kegiatan, tugas, dan upaya yang terkait dengan intelijen, termasuk investigasi dan langkah -langkah keamanan. Tujuannya adalah untuk mendukung proses perencanaan dan pengambilan keputusan yang terkait dengan operasi dan perlindungan individu, struktur komando, unit, peralatan, informasi, dan kegiatan operasional lainnya.
• Operasi dan Latihan
Berisi semua kegiatan yang terkait dengan persiapan dan persiapan gugus tugas untuk mendukung implementasi operasi. Selain itu, ini juga termasuk memupuk kemampuan melalui latihan rutin untuk mempertahankan dan meningkatkan profesionalisme, baik secara individu maupun dalam unit.
• Personil
Termasuk semua kegiatan yang fokus pada pengelolaan sumber daya manusia, termasuk pengembangan personel, pendidikan, penempatan, pemeliharaan, pengembangan mental, penegakan disiplin, hukum militer, dan proses pemisahan dan distribusi personel sesuai dengan kebutuhan organisasi.
• Logistik
Termasuk semua kegiatan yang terkait dengan penyediaan fasilitas dan infrastruktur, seperti peralatan, transportasi, dan dukungan layanan lain untuk individu, unit dan komando. Termasuk juga pemeliharaan peralatan dan layanan untuk personel sehingga tugas dapat berjalan secara optimal.
Baca juga: Danpaspampres memastikan para anggota tidak akan memukul penduduk di Samarinda
Reporter: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Hak Cipta © antara 2025