JAKARTA (Antara) – Menteri Keuangan (Menteri Keuangan) Purbaya Yudhi Sadewa Disbursed Dana Negara dari Bank Indonesia (BI) senilai RP200 triliun menjadi lima bank anggota Bank Asosiasi Bank yang dimiliki negara (Himbara) pada hari Jumat (12/9).
Kelima bank adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara Bagian (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Batas penempatan dana di setiap bank ditentukan secara berbeda, yaitu BRI RP55 triliun, BNI RP55 triliun, bank mandiri RP55 triliun, BTN RP25 triliun, dan BSI RP10 triliun.
Penempatan dana pemerintah diatur dalam dekrit Menteri Keuangan (KMK) nomor 276 tahun 2025 yang berlaku sejak 12 September 2025.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tidak ada instruksi khusus untuk bank anggota Himbara dalam menyalurkan RP200 triliun dari pemerintah untuk memperkuat likuiditas perbankan nasional dan mendorong ekonomi.
Meskipun tidak ada instruksi khusus, Purbaya menjelaskan bahwa Himbara dapat menyalurkan dana pemerintah dengan membiayai proyek -proyek yang sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, Purbaya bertanya kepada lima bank Himbara yaitu Mandiri, BNI, Bri, BTN dan BSI yang tidak menghabiskan dana ini ke dalam instrumen investasi, seperti Efek Negara (SBN) atau Bank Indonesia Rupiah Securities (SRBI).
Baca juga: Menteri Maman percaya suntikan RP200 triliun efektif
Berikut ini adalah sejumlah tujuan dari distribusi dana RP. 200 triliun ke Himbara Banks:
1. Tingkatkan Likuiditas Perbankan
Dana pemerintah yang telah “menyelesaikan” di Bank Indonesia telah ditransfer ke sejumlah bank yang dimiliki negara untuk mengurangi likuiditas yang ketat dalam sistem perbankan nasional.
Sebelumnya, sebagian besar dana pemerintah yang hanya “parkir” di Bank Indonesia tidak berputar langsung di sektor keuangan atau ekonomi sehingga ruang untuk gerakan bank dalam menyalurkan pembiayaan ke masyarakat dan dunia bisnis menjadi terbatas.
2. Mendorong suku bunga pinjaman dan setoran turun
Bunga kredit yang lebih rendah mampu memacu konsumsi publik dan memperkuat pembiayaan bisnis, sementara suku bunga deposito akan menahan bank dari praktik persaingan yang tidak adil dalam menarik dana pihak ketiga.
3. Mendorong distribusi kredit ke sektor nyata
Bank pada dasarnya berperan dalam menyalurkan dana publik menjadi kredit untuk sektor sebenarnya. Oleh karena itu, likuiditas longgar membuat bank lebih bebas untuk mendistribusikan pinjaman atau kredit tanpa khawatir tentang kekurangan dana.
Sejumlah contoh pinjaman perbankan untuk sektor nyata meliputi, usaha mikro dan kecil dan menengah (UMKM), pertanian, peternakan, perumahan, industri pemrosesan dan manufaktur, untuk koperasi desa.
Baca juga: Purbaya mengingatkan bank untuk hati -hati saluran RP200 triliun agar tidak ke NPL
4. Menjaga fungsi perbankan perbankan
Melalui distribusi dana RP200 triliun ke bank -bank Himbara, bank dapat secara aktif menjalankan fungsi utama mereka sebagai lembaga perantara keuangan, yaitu mengumpulkan dana dari publik dan kemudian menyalurkannya lagi dalam bentuk kredit ke sektor nyata.
Tanpa penambahan likuiditas dari pemerintah, ada risiko bank cenderung lebih berhati -hati dan bahkan tahan distribusi kredit karena dana terbatas. Jika dibiarkan, kondisi kredit drag dapat membuat ekonomi bahkan lesu.
5. Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Dengan sirkulasi uang yang lebih halus melalui kredit, ia akan mendorong konsumsi dan investasi sehingga kegiatan bisnis masyarakat dan dunia bisnis dapat tumbuh lebih cepat.
Kondisi ini selanjutnya akan membuat produksi barang dan jasa meningkat untuk menciptakan pekerjaan baru. Pada akhirnya, langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Penempatan RP200 Triliun dana di bank milik negara dari perspektif peraturan
Baca juga: Menteri Maman Nilai Menkeu dialokasikan RP. 200 t mendukung UMKM
Reporter: Melalusa SusThira Khalida
Editor: Suryanto
Hak Cipta © antara 2025
Dilarang secara ketat untuk mengambil konten, melakukan merangkak atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari kantor berita Antara.