Tribunlampung.co.id, jakarta – Berpesta Vadel Badjideh akan meminta bantuan atas tuntutan 12 tahun penjara dalam kasus asusila Anak di bawah umur putri Nikita Mirzani, LM Alias Lolly. Ini diungkapkan oleh pengacara.
Tiktoker Vadel Badjideh dituntut oleh jaksa penuntut umum (jaksa penuntut) dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. Pembacaan persidangan atas tuntutan Vadel oleh jaksa penuntut diadakan secara online di Pengadilan Distrik Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025).
“Persidangan telah mengajukan tuntutannya, jaksa penuntut telah mengajukan surat permintaan. Itu dituntut selama 12 tahun, denda RP1 miliar. Jika denda tidak dibayar diganti dengan hukuman penjara selama 6 bulan,” kata Rio Barten kepada kru media.
Menanggapi itu, pengacara Vadel, Oya Abdul Malik memilih untuk memenuhi tuntutan yang dikenakan pada kliennya. “Persidangannya cepat karena online. Seperti yang terlihat, Vadel ada di penjara, kami di sini untuk mendengarkan tuntutan,” kata Oya, dikutip Tribunnews Dari YouTube Selebtubetv, Selasa (2/9/2025).
Vadel Badjideh adalah penari yang sering berbagi tindakan kencannya di berbagai media sosial seperti Instagram dan Tiktok. Dia adalah anggota Vladd, seorang penari kelompok bersama saudaranya, Badjidh Star.
Dia meminta maaf karena tidak ingin menyebutkan berapa lama tuntutan yang diterima oleh yang termuda dari tiga saudara kandung. “Tapi maaf, saya bertanya kepada mentor itu, saya tidak bisa menyerahkan berapa banyak hukuman untuk Vadel,” jelas ayah dari tiga anak.
Selain itu, dia mengakui bahwa dia tidak puas dengan keputusan jaksa penuntut. “Dengan tuntutan hari ini, jika disampaikan cukup puas, saya tidak puas,” jawabnya.
Meskipun tidak puas, Oya memilih Legowo dan akan memanfaatkan sidang pembacaan pertahanan yang akan diadakan pada hari Senin (8/9/2025) dengan baik. “Tapi tidak apa -apa, bagi kita masih ada waktu untuk menyerahkan pertahanan dan pledoi,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Oya akan meminta keputusan. “Ya, tentu saja,” pungkasnya.
Ex -lover Lolly sekarang harus menjadi tahanan setelah dia terbukti melakukan hubungan intim dengan anak di bawah umur dan aborsi. Dia mengakui semua kesalahannya kepada putri tertua Nikita Mirzani.
Kasus ini dimulai dengan Vadel yang memiliki hubungan dengan Lolly pada awal Januari 2024. Hubungan dimulai ketika Lolly pergi ke sekolah di Inggris.
Pada saat itu, hubungan Lolly dengan ibunya, Nikita Mirzani semakin buruk. Setelah dideportasi dari Inggris, Lolly dijemput oleh Vadel di bandara karena Nikita enggan menerimanya dan bahkan tidak ingin menyebutnya anak lain.
Di tengah -tengah kekacauan dengan Nikita, Lolly diduga berhubungan seks di apartemen Lexington, Jakarta Selatan karena membujuk Vadel. Kemudian, dari hasil hubungan seksual yang dicurigai hamil di luar nikah.
Vadel kemudian menyuruh LM untuk membatalkan rahimnya. Setelah mengetahui fakta ini melalui teman Lolly dengan C awal, Nikita melaporkan Vadel ke Polisi Metro Jakarta Selatan karena dugaan hubungan anak di bawah umur dan aborsi pada September 2024.
Vadel sendiri mulai ditahan di Kantor Polisi Metro Jakarta Selatan sejak 13 Februari 2025. Dia mulai ditahan di Pusat Penahanan Cipinang sejak 3 Juni 2025. Sampai sekarang, kasus ini masih bergulir di Pengadilan Distrik Jakarta Selatan.
Berita berikutnya Vadel Badjideh dituntut 12 tahun penjara dalam kasus anak Nikita Mirzani