Tribunlampung.co.id, Demak – Sosok Siti Mualimah, orang tua dari siswa inisial D, yang baik -baik saja Ahmad Zuhdi (63) karena ia diduga menampar anaknya, setelah melemparkan sandal.
Sekarang, orang tua D yang telah menerima denda Rp 12,5 juta ketakutan karena kasusnya virus di media sosial.
Karena virus Siti kemudian kembali ke guru Tn. Zuhdi untuk mengembalikan uang itu.
Sayangnya, guru Mr. Zuhdi menolak pengembalian uang dan mengaku membiarkannya.
Sebelumnya Guru Dinamai guru Tn. Zuhdi diduga menampar siswa dengan awal D.
Zuhdi menampar D karena kepalanya dipukul oleh sandal oleh siswa kelas enam.
Antara orang tua Zuhdi dan D damai.
Namun, tiba -tiba orang tua D meminta Zuhdi untuk membayar uang bernilai uang damai. 25 juta.
Setelah negosiasi, uang damai akhirnya menurun menjadi RP12,5 juta.
Paman D terbaru ini bernama Sutopo dan Mrs. D, SM datang ke Ahmad Zudi.
Mengutip tribunjateng.com, Minggu (7/20/2025), Sutopo yang mewakili SM meminta maaf Guru kehormatan.
Selain meminta maaf, SM juga mengembalikan uang RP12,5 juta ke Ahmad Zudi.
“Tujuan kami di sini meminta maaf. Kedua, ingin mengembalikannya,” kata Sutopo dengan lembut.
SM yang ditemani oleh Sutopo hanya terlihat melihat ke bawah dan takut karena kasus ini virus di media sosial.